Tuesday, November 26, 2024
HomeNasionalGubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba Ditangkap di Hotel di Jaksel

Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba Ditangkap di Hotel di Jaksel

Sekbernews.id – JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan yang melibatkan Gubernur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba, bersama sejumlah pejabat pemerintah provinsi dan pihak swasta. Operasi ini dilakukan di beberapa lokasi di Ternate, Maluku Utara, dan Jakarta pada Senin (18/12/2023).

Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK, Ali Fikri, menyatakan bahwa penangkapan dilakukan di sebuah hotel di Jakarta Selatan. Total 15 orang diamankan dalam operasi tersebut, termasuk Gubernur Maluku Utara dan beberapa pejabat di lingkungan pemerintah provinsi tersebut.

KPK menyebut bahwa operasi tangkap tangan ini terkait dugaan suap dalam transaksi jual beli jabatan serta proyek pengadaan barang dan jasa. Ali Fikri menegaskan bahwa proses investigasi masih berlangsung, dan kemungkinan jumlah orang yang diamankan dapat bertambah.

Seluruh individu yang diamankan sedang menjalani pemeriksaan intensif oleh KPK. Mereka diberikan waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum mereka.

Ali Fikri juga mengkonfirmasi bahwa terjadi penggeledahan di rumah dinas Gubernur Maluku Utara di Jalan Ahmad Yani, Kota Ternate. Namun, detail terkait barang bukti yang disita belum diungkapkan oleh pihak penyelidik dan penyidik KPK.

Selain rumah dinas Gubernur Maluku Utara, tim KPK juga melakukan penggeledahan di beberapa kantor pemerintahan provinsi, antara lain Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Kantor Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, serta Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang. Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) juga menjadi salah satu dari beberapa lokasi yang diperiksa.

KPK akan terus menginformasikan perkembangan lebih lanjut terkait operasi tangkap tangan ini setelah proses investigasi selesai dilakukan.

Saputrahttps://sekbernews.id
Jurnalis Sekbernews.id yang menulis tentang berita nasional, pemerintahan, serta politik.
Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

terbaru