Sekbernews.id – JAKARTA Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI telah resmi mengesahkan Jenderal Agus Subiyanto sebagai Panglima Tentara Nasional Indonesia (TNI), menggantikan Laksamana Yudo Margono yang akan memasuki masa pensiun.
Keputusan ini diambil dalam Rapat Paripurna DPR Ke-9 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2023-2024 yang berlangsung di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, pada hari Selasa (21/11/2023).
Ketua DPR Puan Maharani memimpin rapat tersebut, didampingi oleh Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, Rachmat Gobel, dan Lodewijk F Paulus. Proses pengesahan ini merupakan puncak dari serangkaian kegiatan yang meliputi fit and proper test yang dijalani oleh Jenderal Agus Subiyanto.
Ketua Komisi I DPR, Meutya Hafid, menyampaikan laporan Komisi I DPR atas hasil fit and proper test calon panglima TNI.
“Komisi I DPR memutuskan poin satu, menyetujui pemberhentian dengan hormat Laksamana Yudo Margono sebagai Panglima TNI,” ucap Meutya Hafid.
Dia melanjutkan, “Poin dua, memberikan persetujuan terhadap pengangkatan calon panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto sebagai Panglima TNI.”
Selanjutnya, Puan Maharani meminta persetujuan dari para hadirin rapat atas laporan tersebut.
“Apakah laporan Komisi I DPR atas hasil fit and proper test calon panglima TNI tentang pemberhentian Laksamana TNI Yudo Margono dan menetapkan Jenderal TNI Agus Subiyanto sebagai calon Panglima TNI dapat disetujui?” tanya Puan.
Serentak, semua anggota DPR RI yang hadir pun menjawab setuju secara bersama-sama.