Tuesday, November 26, 2024
HomeNasionalInilah Kelanjutan Pekerja Lembur Tak Dibayar di Pabrik Grobogan

Inilah Kelanjutan Pekerja Lembur Tak Dibayar di Pabrik Grobogan

Sekbernews.id – JAKARTA Viralnya pekerja wanita yang menuntut hak uang lemburnya menuai sorotan banyak pihak. Hal ini membuat Kementerian Ketenagakerjaan turun langsung menangani kasus ini.

Sebelumnya diketahui seorang perempuan yang diketahui bernama Erma adu mulut dengan bosnya di pabrik. Sang bos menyuruhnya keluar dan melarang melakukan perekaman di dalam pabrik.

Perempuan ini diduga telah dicemooh bosnya sendiri. Ia juga tidak mendapatkan uang lembur yang seharusnya didapatkan.

“Oke bapak jelasin dulu kemarin ngatain saya apa? Bilang sekarang di depan kamera. Saya enggak terima pak. Saya orang Indonesia dikatain gila, salah saya apa?” ungkap perempuan dalam video itu.

Kemudian diketahui perempuan itu bekerja di PT SAI Apparel Industries di Kabupaten Grobogan, Provinsi Jawa Tengah. Kemnaker pun menurukna timnya untuk mengusut kasus ini.

Dirjen Binwasnaker dan K3 Kemnaker, Haiyani Rumondang membenarkan timnya sudah terjun kesana. Dikatakannya perusahaan sudah berjanji membayar kekurangan upah lembur yang diminta pekerja tersebut.

“Pihak perusahaan sudah menyatakan akan membayar kekurangan upah lembur tersebut, terhitung 5-6 hari sejak hari pemeriksaan,” kata Haiyani dalam keterangan tertulis, Sabtu (4/2).

Dari pemeriksaan di lapangan, Kemnaker menemukan bahwa benar telah terjadi adu mulut antara Erma dengan tenaga kerja asing (TKA) asal India bernama Shanji.

“TKA telah meminta maaf dan selanjutnya akan dipanggil ke Polres Grobogan. Sementara itu pekerja menyatakan akan menghormati peraturan perusahaa yang berlaku,” jelasnya.

Haiyani juga mengatakan perusahaan telah melakukan pelanggaran normatif dan berjanji akan mematuhi aturan yang berlaku. Kemudian akan diterbitkan Nota Pemeriksaan oleh Pengawas Ketenagakerjaan.

Haiyan meminta agar kejadian ini tidak terjadi di perusahaan itu lagi dan perusahaan yang lain. Ia berharap agar semua pihak mengedepankan dialog sosial ketiak terjadi masalah ketenagakerjaan.

*Ikuti berita terbaru Sekbernews di Google News.

Duljanihttp://sekbernews.id
Redaktur yang menulis,mengedit,dan menerbitkan artikel berbagai topik di Sekbernews.id.
Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

terbaru