Jumat, Mei 10, 2024
28 C
Indramayu
BerandaNasional959 TPS Akan Gelar Pemungutan Suara Ulang, Lanjutan, dan Susulan

959 TPS Akan Gelar Pemungutan Suara Ulang, Lanjutan, dan Susulan

spot_img

Sekbernews.id – JAKARTA Komisi Pemilihan Umum (KPU) mencatat bahwa sebanyak 959 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di seluruh Indonesia akan menggelar pemungutan suara ulang (PSU), pemungutan suara lanjutan (PSL), dan pemungutan suara susulan (PSS).

KPU menekankan bahwa PSU, PSL, dan PSS tersebut maksimal harus digelar pada tanggal 24 Februari 2024.

Ketua Divisi Teknis KPU RI, Idham Holik, memberikan saran kepada para petugas di daerah untuk memaksimalkan waktu 10 hari guna menyelenggarakan pemungutan suara ulang, susulan, dan lanjutan.

“Jangan sampai proses jenis pemungutan suara tersebut mengganggu proses rekapitulasi di tingkat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK),” ujar Idham kepada wartawan pada Rabu (21/2/2024).

Idham menekankan urgensi kelancaran rekapitulasi di tingkat PPK, mengingat keinginan publik untuk segera mengetahui hasil pemilu.

Data terakhir pada Selasa (20/2/2024) pukul 23.00 WIB mencatat bahwa 615 TPS akan menggelar PSU, 120 TPS menggelar PSL, dan 92 TPS di Paniai, Papua Tengah, akan menggelar PSS. Total, ada 867 TPS dari 242 desa/kelurahan yang terlibat.

Salah satu penyebab PSS, seperti yang diungkapkan Idham, adalah bencana alam. Misalnya, di Kabupaten Demak, Jawa Tengah, pemungutan suara susulan diperlukan karena wilayah tersebut dilanda banjir dengan ketinggian air antara 50 cm hingga 2 m.

Sementara itu, PSS di Paniai disebabkan oleh peristiwa perusakan kotak dan surat suara saat dalam proses distribusi ke TPS sebelum 14 Februari 2024.

Ikuti Sekbernews.id di Google News.

Basnursyahhttps://sekbernews.id
Jurnalis Sekbernews.id yang menulis tentang berita nasional, pemerintahan, serta politik.
Artikel Terkait
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Terkini