Kamis, Mei 9, 2024
30.1 C
Indramayu
BerandaDaerah48 Motor Dilelang BKD Indramayu, Harga Mulai dari Rp200 Ribuan

48 Motor Dilelang BKD Indramayu, Harga Mulai dari Rp200 Ribuan

spot_img

Sekbernews.id – INDRAMAYU Para peminat restorasi motor tampaknya akan tergiur dengan tawaran Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Indramayu kali ini.

Pasalnya ada 48 kendaraan roda dua yang dilelang lewat Pengumuman Lelang dengan Nomor 030/1.290.c/BMD, tertanggal 7 Desember 2023.

Pada pengumuman tersebut dirinci tipe motor, tahun perolehan, kelengkapan, hingga harga yang ditawarkan. Harganya yang termurah yakni Rp240.000 untuk Suzuki Arashi tahun perolehan 2007.

Meski secara satuan dibanderol rata-rata di angka ratusan ribu rupiah, namun untuk lelang ini para peserta lelang harus mengambil semuanya.

“Ada 48 kendaraan roda dua dengan nilai Rp32.850.010,” ungkap Kepala BKD Indramayu, Woni Dwinanto, S.E., M.E., melalui Kepala Bidang Barang Milik Daerah, Maulana Malik, S.E kepada media, pada Kamis (7/12/2023).

Menurut Malik, peserta lelang wajib menyetorkan uang jaminan sebesar 50% dari angka tersebut. Sehingga mereka yang pengin mendapatkan 48 motor tersebut harus menyetorkan Rp16.425.000 sebagai jaminan.

Ia juga menjelaskan syarat-syarat untuk mengikuti lelang diantaranya harus memiliki akun yang sudah terverifikasi di situs www.lelang.go.id. Dan sudah mengetahui tata cara lelang di situs tersebut.

Para calon peserta lelang juga diwajibkan untuk mengetahui kondisi barang yang akan dilelang. Karena kendaraan roda dua ini dijual apa adanya. Adapun ke-48 kendaraan tersebut kini berada di kantor BKD Indramayu.

“Silakan dilihat terlebih dahulu kondisinya pada hari kerja, mulai tanggal 7 Desember 2023 sampa 13 Desember 2023 di jam kerja,” ungkap Malik.

Sementara untuk daftar kendaraan roda dua yang dilelang, Malik menjelaskan daftar itu bisa dilihat maupun diunduh di situs bkd.indramayukab.go.id.

“Untuk keterangan lebih lanjut bisa menghubungi kantor BKD Indramayu di Jalan RA Kartini Nomor 15-17 atau menghubungi 087717913352,” tutup Malik.

Ikuti Sekbernews.id di Google News.

Edyhttps://sekbernews.id
Jurnalis Sekbernews.id yang menulis tentang berita-berita daerah di seluruh Indonesia.
Artikel Terkait

2 KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Terkini