Tuesday, November 26, 2024
HomeHukumTim JPU Gelar Pengecekan BB Verifikasi Perkara FS

Tim JPU Gelar Pengecekan BB Verifikasi Perkara FS

sekbernews.id – JAKARTA Selasa 4 Oktober 2022 pukul 10:30 WIB bertempat di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan telah menggelar pengecekan barang bukti (verifikasi) oleh Penyidik Badan Reserse Kriminal Kepolisian Negara Republik Indonesia (Bareskrim Polri) kepada Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Republik Indonesia.

Kepala Pusat Penerangan Hukum, Dr. Ketut Sumedana melalui siaran Pers Nomor: PR – 1573/018/K.3/Kph.3/10/2022 menyampaikan Pengecekan barang bukti dilaksanakan terkait dengan Tersangka FS, Tersangka REPL, Tersangka RRW, Tersangka KM, dan Tersangka PC (primair Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana dan subsidair Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan Tanpa Rencana) dan dalam tindak pidana obstruction of justice dengan Tersangka FS, Tersangka BW, Tersangka ARA, Tersangka CP, Tersangka HK, Tersangka AN, dan Tersangka IW.”ujarnya

BACA JUGA:JAMPIDUM Pastikan Tersangka FS , Tidak Ada Perlakuan Khusus

“Adapun barang bukti yang dikemas/disimpan/diserahkan sebanyak 6 (enam) box plastik untuk diverifikasi sebagaimana yang tertera dalam daftar Barang Bukti dalam berkas perkara ini.

Selain itu,Pengecekan dilakukan untuk memudahkan Tim JPU pada saat menerima pelimpahan Tersangka dan barang bukti (Tahap II) dari Penyidik Bareskrim Polri yang direncanakan pada Rabu 05 Oktober 2022 dan nantinya akan digunakan sebagai barang bukti untuk pembuktian oleh Tim JPU pada saat persidangan.”tukas Ketut Sumedana

Duljanihttp://sekbernews.id
Redaktur yang menulis,mengedit,dan menerbitkan artikel berbagai topik di Sekbernews.id.
Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

terbaru