Sekbernews.id – INDRAMAYU Pungutan liar yang berdalih sumbangan siswa yang terjadi di sebuah sekolah MTs di Kecamatan Sliyeg kini terus didalami oleh Unit Pemberantasan Pungli (UPP) Saber Pungli Indramayu.
Saat ini sumbangan siswa itu telah ditetapkan sebagai pungutan oleh UPP Saber Pungli, namun hasil penyidikannya hingga kini sedang diproses.
Menurut Ketua UPP Saber Pungli, Ryan Faisal, dalam pernyataannya beberapa waktu lalu menjelaskan bahwa pihaknya saat ini masih menunggu keterangan dari Kantor Kementerian Agama untuk meneruskannya ke Provinsi.
“Masih dalam tahap penyelidikan, kami menunggu keterangan dari Kementerian Agama Indramayu untuk diteruskan ke Provinsi,” ujar Ryan Faisal saat dihubungi media, Jumat (7/6/2024) kemarin.
Kemudian, pihak Kantor Kementerian Agama saat dihubungi media ini menjelaskan, bahwa pihaknya sudah melakukan penelitian lebih lanjut. Saat ini masih dalam proses.
“Terimakasih informasinya. Sedang ditindaklanjuti. On Proses,” ungkap perwakilan dari Kantor Kemenag Indramayu, Zaenal Arifin.
Zaenal melanjutkan, saat ini Kepala Kantor Kemenag Indramayu sedang melakukan tugas haji. Adapun Plt yang menggantikannya adalah Kasubag TU. Zaenal sendiri merupakan Kepala Seksi Pendidikan yang juga memiliki kapasitas untuk menjawab persoalan ini.
Menurut Zaenal, terkait berita yang beredar pihaknya sudah melakukan proses ke Kepala MTs dan Komite Sekolah. Ia menjelaskan bahwa pada intinya pihak madrasah tidak boleh memberatkan siswa.
“Tidak boleh memberatkan siswa,” terang Zaenal.
Zaenal menegaskan pihaknya serta pihak madrasah terutama bertugas menghantarkan siswa untuk menuntaskan pendidikannya. Sehingga tidak boleh ada hal yang memberatkan mereka.
“Jangan memberatkan mereka,” tutup Zaenal.



