Sekbernews.id – INDRAMAYU Aparat Kepolisian Resor (Polres) Indramayu berhasil menangkap dua terduga pelaku pembunuhan sadis yang menewaskan satu keluarga di Jalan Siliwangi Nomor 52, Kelurahan Paoman, Kecamatan Indramayu.
Penangkapan dilakukan oleh Unit Resmob Satreskrim Polres Indramayu di wilayah Kecamatan Kedokan Bunder pada Senin (8/9/2025) sekitar pukul 03.00 WIB.
Kedua pelaku berinisial R dan P merupakan warga Perumahan Desa Terusan, Kecamatan Sindang, Kabupaten Indramayu. Setelah melakukan aksinya, keduanya sempat melarikan diri ke Jawa Tengah sebelum akhirnya kembali ke Indramayu.
Saat proses penangkapan, R dan P berusaha melawan dan kabur sehingga polisi mengambil tindakan tegas terukur dengan melumpuhkan keduanya melalui tembakan di bagian kaki. Setelah itu, keduanya langsung dibawa ke rumah sakit untuk mendapat perawatan medis sebelum digelandang ke Mapolres Indramayu.
Kasat Reskrim Polres Indramayu, AKP Mochammad Arwin Bachar, membenarkan penangkapan tersebut. Ia menjelaskan, operasi dilakukan pada Senin dini hari sekitar pukul 03.00 WIB. “Dua orang diduga pelaku pembunuhan satu keluarga berhasil kami amankan di wilayah Kedokan Bunder, Indramayu,” ujarnya.
Arwin menambahkan, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait motif dan modus yang melatarbelakangi aksi keji tersebut. “Kami masih melakukan pemeriksaan intensif untuk menggali keterangan kedua pelaku dan mencocokkan bukti-bukti yang ada. Perkembangan lebih lanjut akan kami sampaikan melalui rilis resmi,” kata Arwin.
Dari hasil pemeriksaan sementara, diketahui hubungan pelaku dan korban hanya sebatas saling mengenal. Keduanya pernah bekerja bersama salah satu korban di sebuah bank. Usai menghabisi nyawa lima orang dalam satu keluarga, R dan P melarikan diri ke Jawa Tengah dan Jawa Timur. Namun, kebingungan dalam pelarian membuat keduanya kembali ke Indramayu hingga akhirnya ditangkap.
“Dalam proses penangkapan, keduanya melakukan perlawanan. Karena itu kami mengambil tindakan tegas terukur untuk melumpuhkan mereka,” tegas Arwin.
Terkait kemungkinan adanya pelaku lain, polisi belum bisa memastikan. “Saat ini kami masih mendalami apakah ada pihak lain yang terlibat. Namun sejauh ini, yang kami tetapkan sebagai pelaku adalah dua orang, yakni R dan P,” ungkapnya.
Hingga kini, polisi terus mendalami kasus tersebut, termasuk mengusut rute pelarian kedua pelaku. “Mereka sempat bergerak ke arah Jawa Tengah dan Jawa Timur, kemudian kembali ke Indramayu. Informasi lengkap terkait penyelidikan akan kami sampaikan lebih lanjut,” pungkas Arwin.