Tuesday, November 26, 2024
HomeHukumSiapkan Surat-Surat, Korlantas Laksanakan Operasi Keselamatan 2024 Selama 14 Hari

Siapkan Surat-Surat, Korlantas Laksanakan Operasi Keselamatan 2024 Selama 14 Hari

Sekbernews.id – JAKARTA Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri baru-baru ini mengumumkan rencananya untuk melaksanakan Operasi Keselamatan 2024 dalam upaya meningkatkan keamanan dan ketertiban lalu lintas di seluruh Indonesia.

Operasi ini dijadwalkan berlangsung selama 14 hari, dimulai dari Senin, 4 Maret 2024, hingga 17 Maret 2024.

Informasi ini diumumkan melalui unggahan resmi di akun Instagram NTMC Korlantas Polri pada Rabu, 28 Februari 2024.

Dalam unggahan tersebut, masyarakat diingatkan untuk memastikan kelengkapan surat-surat kendaraan dan mematuhi segala aturan lalu lintas yang berlaku.

“Sahabat Lantas, Korlantas Polri akan menggelar Operasi Keselamatan 2024 selama 14 hari, mulai dari tanggal 4 Maret hingga 17 Maret 2024. Lengkapi surat-surat berkendara, serta patuhi rambu-rambu lalu lintas dan arahan petugas di lapangan,” demikian bunyi unggahan tersebut.

Selama operasi berlangsung, Korlantas Polri akan menerapkan teknologi tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) sebagai salah satu upaya untuk menindak pelanggaran lalu lintas.

Beberapa pelanggaran yang dapat ditilang melalui kamera ETLE antara lain pelanggaran ganjil-genap, marka jalan dan rambu jalan, batas kecepatan kendaraan, kelebihan daya angkut dan dimensi (ETLE Mobile).

Kemudian menerobos lampu merah, melawan arus (ETLE mobile), tidak menggunakan helm, tidak menggunakan sabuk keselamatan, menggunakan ponsel saat berkendara, berboncengan lebih dari 2 orang (ETLE mobile), menggunakan pelat nomor palsu (ETLE mobile), dan tidak menyalakan lampu di siang hari untuk motor (ETLE mobile).

Penting untuk dicatat bahwa pengendara motor yang terbukti melawan arus selama operasi ini dapat dikenakan sanksi tilang dengan denda mencapai Rp 500.000. Korlantas Polri menekankan pentingnya kepatuhan terhadap aturan lalu lintas demi keamanan bersama.

Basnursyahhttps://sekbernews.id
Jurnalis Sekbernews.id yang menulis tentang berita nasional, pemerintahan, serta politik.
Berita Terkait

terbaru