Sekbernews.id – JAKARTA Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Jakarta 2024 semakin menarik perhatian publik dengan kehadiran sejumlah nama besar yang siap bertarung. Namun, pasangan calon (paslon) Dharma Pongrekun dan R. Kun Wardana Abyoto mencuri perhatian sebagai satu-satunya kandidat yang maju melalui jalur independen.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta telah mengumumkan bahwa pasangan Dharma-Kun Wardana memenuhi syarat dukungan untuk maju sebagai calon gubernur dan wakil gubernur lewat jalur independen.
Kepala Divisi Teknis KPU DKI Jakarta, Dody Wijaya, menyatakan bahwa setelah melakukan pemeriksaan dokumen, pasangan ini berhasil mengumpulkan 749.298 dukungan yang tersebar di enam kota/kabupaten di Provinsi DKI Jakarta.
“Dari dokumen yang sudah diperiksa, hasilnya dukungan yang dikumpulkan sebanyak 749.298 yang tersebar di 6 kota/kabupaten di Provinsi DKI Jakarta,” ujar Dody dalam keterangan resmi, Senin, 13 Mei 2024.
Pasangan Dharma-Kun Wardana diberikan waktu oleh KPU DKI Jakarta untuk melengkapi berkas dengan mengunggah dokumen di Sistem Informasi Pencalonan (Silon) dalam waktu 3×24 jam.
Pasangan ini mendatangi gedung KPU DKI Jakarta pada Minggu malam, 12 Mei 2024, sekitar pukul 23.07 WIB, hanya beberapa menit sebelum batas waktu pengumpulan berkas. Batas waktu pengumpulan dukungan ditetapkan pada pukul 23.59 WIB.
“Kami datang ke KPU DKI Jakarta pukul 23.12 WIB bersama pasangan mengantarkan syarat dukungan sesuai dengan aturan yang ada,” kata Dharma.
Menariknya, saat mendatangi KPU, Dharma dan Kun Wardana kompak mengenakan baju bangsawan Ujung Serong, pakaian adat Betawi. Setelah menyerahkan berkas, mereka mengadakan pertemuan dengan komisioner KPU DKI Jakarta dan mengisi daftar hadir.
“Kami sudah serahkan persyaratan secara simbolik ke KPU Jakarta dan berharap diberi kesempatan ikut kontestasi memperjuangkan harapan rakyat DKI Jakarta,” ujar Dharma.
Dharma juga meminta doa masyarakat agar dirinya dan Kun Wardana dapat berkontestasi di Pilkada Jakarta 2024, dengan harapan bisa memperjuangkan harapan rakyat dan menjadikan Jakarta tempat yang lebih baik.
Dharma, yang merupakan mantan Wakil Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), menyatakan visinya untuk menjadikan Jakarta sebagai tempat yang idaman untuk tinggal, menggantikan predikat ‘Jakarta keras, Bung!’ dengan ‘Jakarta tenang, aman, dan nyaman’.
“Karena tidak ada yang boleh lagi melakukan intimidasi atau pemaksaan kepada rakyat DKI, agar rakyat bisa hidup tentram,” ucap Dharma.
Sesuai dengan Keputusan KPU DKI Jakarta Nomor 47 Tahun 2024, bakal pasangan calon gubernur dan wakil gubernur jalur independen harus memiliki dukungan masyarakat sebesar 7,5 persen dari total Daftar Pemilih Tetap (DPT) DKI Jakarta di pemilu sebelumnya.
Total DPT DKI Jakarta pada Pilpres 2024 sebanyak 8,2 juta pemilih, sehingga 7,5 persen sekitar 618.968 dukungan yang harus dimiliki berupa surat pernyataan dukungan disertai kartu tanda penduduk (KTP).
Dengan terpenuhinya syarat dukungan ini, pasangan Dharma-Kun Wardana resmi menjadi kandidat independen pertama dalam Pilkada Jakarta 2024, siap bersaing dengan kandidat lain dalam kontestasi politik yang dinamis dan penuh tantangan ini.