Sekbernews.id – CIREBON Seorang mantan narapidana kasus pembunuhan bernama Saka Tatal, melakukan ritual sumpah pocong di Padepokan Amparan Jati, Cirebon, Jawa Barat, pada Jum’at (9/8/2024) kemarin.
Langkah ini diambilnya untuk menegaskan bahwa dirinya tidak bersalah dalam kasus pembunuhan Vina.
Sanusi, yang merupakan Asisten Pimpinan Padepokan Amparan Jati, menjelaskan bahwa Saka Tatal tiba di padepokan sekitar pukul 10.30 WIB, didampingi oleh kuasa hukumnya.
Prosesi sumpah pocong pun dimulai dengan proses pemandian Saka, kemudian dilanjutkan dengan mengenakan kain kafan yang disaksikan oleh ratusan orang yang hadir di lokasi.
“Padepokan kami telah mempersiapkan semua peralatan yang dibutuhkan, seperti kain kafan dan bunga. Setibanya di sini, Saka Tatal langsung dibungkus kain kafan dan memulai ritual sumpahnya,” ujar Sanusi.
Sanusi juga menambahkan bahwa sebelumnya Iptu Rudiana, yang merupakan ayah dari korban bernama Eky, dijadwalkan untuk melakukan ritual serupa. Namun, hingga ritual sumpah pocong Saka selesai, Rudiana tidak muncul di padepokan.
“Saka Tatal telah melakukan sumpah pocong untuk menegaskan bahwa dirinya tidak terlibat dalam kasus ini,” tambahnya.
Sebelumnya, Saka Tatal bersama tim kuasa hukumnya telah mengajukan Peninjauan Kembali (PK) ke Pengadilan Negeri Cirebon terkait kasus pembunuhan Vina dan Eky yang terjadi pada tahun 2016.
Dalam upaya PK ini, mereka mengajukan sekitar 10 bukti baru yang diharapkan dapat dipertimbangkan oleh Mahkamah Agung untuk membebaskan Saka Tatal dari tuduhan serta memulihkan nama baiknya.
Sumpah Pocong
Sumpah pocong sendiri adalah sebuah tradisi yang melibatkan seseorang yang dibalut dengan kain kafan layaknya jenazah.
Ritual ini dilakukan untuk membuktikan kebenaran atau membantah suatu tuduhan, dengan keyakinan bahwa apabila sumpah tersebut tidak benar, orang yang melakukannya akan menerima kutukan atau azab.
Dalam konteks Islam, sumpah ini memiliki dasar dalam al-Quran dan hadis, meskipun tata cara sumpah pocong lebih merupakan tradisi lokal Indonesia.
Bagi mereka yang mempercayainya, sumpah pocong bukanlah hal yang main-main. Konsekuensinya dianggap sangat serius, terutama jika sumpah tersebut dilanggar.