Sekbernews.id – INDRAMAYU Seorang pria berinisial AM (31), warga Kecamatan Sukra, Kabupaten Indramayu, diamankan aparat Polsek Kandanghaur setelah tertangkap basah mencuri kalung emas milik seorang anak perempuan berusia tujuh tahun.
Peristiwa ini terjadi di Desa Wirakanan, Kecamatan Kandanghaur, Kabupaten Indramayu pada Selasa, 29 April 2025 sekitar pukul 10.30 WIB.
Saat kejadian, pelaku berpura-pura datang ke lingkungan warga dengan membawa proposal permohonan sumbangan. Namun, tindakan tersebut ternyata hanya sebagai kedok untuk melancarkan aksinya.
Kasat Reskrim Polres Indramayu, AKP Hillal Adi Imawan, pada Kamis (1/5/2025) menjelaskan bahwa pelaku sempat memegangi leher korban sebelum mengambil kalung emas lengkap dengan bandulnya.
Aksi tersebut sempat terlihat oleh kakak korban, seorang remaja laki-laki yang kebetulan melintas dari rumah nenek menuju rumah orang tua mereka.
Mengetahui adiknya diperlakukan tidak semestinya, kakak korban segera mendekat. Pelaku lalu pura-pura meminta sumbangan dan berusaha kabur dengan sepeda motor.
Korban yang menangis sempat menyerahkan bandul kalung kepada kakaknya. Setelah ditanya, korban mengaku bahwa kalungnya telah diambil pelaku.
Tanpa ragu, kakak korban langsung mengejar pelaku dan berhasil menarik bajunya.
Warga yang berdatangan segera membantu dan menemukan perhiasan yang telah dibuang pelaku ke semak-semak di sekitar lokasi kejadian.
Pelaku kemudian diserahkan kepada Polsek Kandanghaur untuk proses hukum lebih lanjut.
Dari hasil pemeriksaan, AM mengakui perbuatannya. Polisi juga mengamankan barang bukti berupa kalung emas dan bandul dengan estimasi kerugian sekitar Rp6 juta.
Pelaku kini dijerat dengan Pasal 362 KUHP tentang Pencurian dan masih menjalani pemeriksaan di Polsek Kandanghaur.
Kasat Reskrim AKP Hillal mengimbau masyarakat untuk selalu waspada terhadap orang asing yang datang dengan berbagai modus.
Ia juga mengingatkan warga untuk segera melapor jika mengalami atau menyaksikan tindak kejahatan.
Kapolres Indramayu, AKBP Ari Setyawan Wibowo, melalui Kasie Humas AKP Tarno, turut mengajak masyarakat memanfaatkan layanan pengaduan cepat Polres Indramayu.
“Layanan Lapor Pak Kapolres – SIAP MAS INDRAMAYU bisa diakses melalui WhatsApp di nomor 081999700110 atau call center 110. Partisipasi masyarakat sangat penting untuk menjaga keamanan bersama,” ujar AKP Tarno.