Sabtu, Juli 27, 2024
28.1 C
Indramayu
BerandaDaerahPertamina Balongan Gelar Sosialisasi dan Talkshow Legal Software

Pertamina Balongan Gelar Sosialisasi dan Talkshow Legal Software

Sekbernews.id – INDRAMAYU Dalam upaya menghormati Hak Kekayaan Intelektual (HAKI), Pertamina menegaskan komitmennya untuk menggunakan perangkat lunak resmi yang mendukung kelancaran pekerjaan berbasis komputer.

Hal ini disampaikan oleh Area Manager SSC ICT Pertamina RU VI Balongan, Teuku M. Wiphasya, pada acara Sosialisasi dan Talkshow Legal Software yang berlangsung di Gedung Patra Ayu, Perumahan Pertamina Bumi Patra, Senin (10/6/2024).

Teuku M. Wiphasya menekankan bahwa penggunaan software bajakan, terutama pada perangkat laptop atau PC inventaris perusahaan, sangat dilarang. Ia mengingatkan bahwa program komputer adalah bagian dari hak kekayaan intelektual yang dilindungi oleh hukum sesuai dengan UU No. 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.

Oleh karena itu, penggunaan software tanpa lisensi resmi merupakan pelanggaran hukum yang dapat menimbulkan tuntutan dari perusahaan pemilik software tersebut.

“Sebagai perusahaan BUMN, Pertamina wajib melaksanakan pekerjaan tanpa melanggar hukum dan undang-undang yang berlaku di Indonesia,” tegas Wiphasya.

Wiphasya juga menjelaskan bahwa penggunaan software ilegal tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga berisiko tinggi terhadap serangan virus yang dapat merusak sistem data dan membuka celah bagi peretasan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab, yang pada akhirnya dapat merugikan perusahaan.

Acara sosialisasi ini juga menghadirkan Okfentya Windya Pratiwi, Assistant Manager IT Risk & Compliance PT KPI, sebagai narasumber. Okfentya menyampaikan bahwa pekerja yang melanggar aturan dengan menggunakan software bajakan akan dikenakan sanksi sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Selain melarang instalasi software ilegal pada perangkat milik perusahaan, pekerja di Kilang Pertamina Balongan juga diimbau untuk tidak menginstal software ilegal pada perangkat pribadi mereka sebagai bentuk penghormatan terhadap Hak Kekayaan Intelektual.

Ikuti Sekbernews.id di Google News.

Edyhttps://sekbernews.id
Jurnalis Sekbernews.id yang menulis tentang berita-berita daerah di seluruh Indonesia.
Artikel Terkait

Terkini