Reporter : Toto
sekbernews.id – INDRAMAYU Ditengah carut marut proses ijin menyelenggarakan hiburan di massa Pandemi Covid 19 yang masih berkelanjutan, sepertinya membuat pelaku seniman Indramayu masih belum ada kejelasan dari Pemerintah Daerah Kabupaten (Pemkab) Indramayu Jawa Barat.
Hal itulah yang akhirnya buat Pengurus Pusat Aduan Keluarga Seni Indramayu alias PAKSI mengadukan nasibnya usaha seninya dengan menemui Ketua DPRD Kabupaten Indramayu H. Syaefudin, Jumat 19 Maret 2022.
Pengaduan jajaran Pengurus PAKSI yang dipimpin Ketua Sudarno tersebut diterima langsung oleh Ketua DPRD Syaefudin. Bahkan dalam keluhannya Sudarno menyampaikan atas ketidakadilan pihak Pemerintah di tingkat kecamatan yang terkesan melarang untuk mengijinkan adanya tanggapan hiburan wayang dan sandiwara dalam rangka menyambut pesta panen mapag sri.
“Jujur kedatangan kami menghadap Ketua DPRD tak lain hanya meminta keadilan atas kebijakan yang dibuat oleh unsur Pemerintah Kecamatan,”ujar Sudarno.
Sudarno juga menyampaikan keluhannya, bahwa mengenai ijin hiburan yang terjadi selama ini ada ranah ketidakadilan yang dibuat oleh kebijakan Pemerintah Kecamatan. Diakuinya, kendati tidak semua camat yang melarang untuk menyelenggarakan Wayang dan Sandiwara akan tetapi apa bedanya antara camat diwilayah Indramayu Barat dan camat di wilayah lainnya.
“Maaf Pak Dewan, yang tidak kami mengerti kenapa diwilayah Kecamatan Tukdana, Jambak, Lelea, Bangodua dan lainnya mengijinkan adanya tanggapan wayang dan sandiwara untuk Mapag Sri. Dan kenapa di wilayah Kecamatan Jatibarang, Sliyeg, Junti dan Anjatan malah melarang. Perbedaannya dimana dan kami minta perlindungan,”kata Sudarno.
BACA JUGA : Antusias Masyarakat Cikedung Ikuti Vaksinasi Booster Karena Ini
Berkali kali Sudarno memohon kepada Ketua DPRD Syaefudin, yang intinya dalam rangka Mapag Sri ini agar kiranya rejeki para seniman Dalang Wayang dan Sandiwara di Indramayu agar dapat difasilitasi ke tingkat Pemkab Indramayu.
Tujuannya, bukan PAKSI tidak mematuhi terhadap Protokol Kesehatan. Namun pada bulan panen ini justru rejeki buat pelaku Dalang Wayang dan Sandiwara.
“Kapan kami mau usaha dan makan untuk menafkahi keluarga kalau usaha kami selalu dipersoal. Kami mohon kiranya Ketua Dewan sebagai wakil rakyat kiranya bisa memfasilitasi agar momen setahun sekali ini dapat terselenggara tanpa ada larangan,”pintanya.
Menanggapi keluhan dari Pengurus PAKSI tersebut Ketua DPRD Syaefudin, akan menindaklanjuti dan menyampaikan hal ini baik kepada Bupati dan Kapolres dengan harapan ada solusi yang terbaik demi pelaku usaha seniman dalam rangka menyambut agenda Mapag Sri.
Syaefudin, mencatat apa yang dikeluhan para seniman dalam menjalanka usahanya ini. Namun pihaknya akan tetap berupaya mencari jalan yang terbaik. Diakuinya, Indramayu masuk pada Level 3 tentu banyak kehati hatian pada saat ada hiburan yang sifatnya bakal terjadi kerumunan.
“Patut diwaspadai dan dimengerti untuk para seniman bahwa Indramayu masih bertengger di level 3. Namun kami akan berupaya mencari solusi dan menyampaikan hal ini baik kepada Bupati maupun Kapolres,”ujar Udin.
Untuk mendapatkan info langsung dari pihak Pemerintah Kecamatan yang melarang adanya hiburan Wayang dan Sandiwara, Ketua DPRD Syaefudin menelpon langsung salah satu camat yakni Camat Sliyeg dan Camat Jatibarang.
BACA JUGA : Program Kruwcil Bentuk Perhatian Bupati Nina, Sasar Masyarakat Pelaku Usaha Kecil
Dalam kordinasinya melalui telepon nya itu, Camat Sliyeg tidak melarang adanya hiburan di wilayahnya. Akan tetapi, untuk hiburan wayang atau sandiwara dalam rangka menyambut Mapag Sri. Justru pihak kuwu lah yang meminta kepada camat agar Forkopincam dapat menjelaskan kepada masyarakat dan bisa memahami adanya larangan hiburan wayang mengingat Indramayu masuk di Level 3.
Hal yang samapun disampaikan Camat Jatibarang, setelah ditelepon oleh Ketua DPRD tidak merasa melarang ada hiburan yang sifatnya keluarga. Namun khusus untuk agenda Mapag Sri pihaknya akan berkordinasi dengan pihak Gugus Covid 19 ditingkat Kabupaten.
Setelah mendengar langsung dari camat, Ketua DPRD memahami dan infonya beragam. “Insya Allah, ada jalan yang terbaik. Namun saya tidak bisa memberikan putusan, dan akan saya sampaikan persoalan ini kepada Bupati dan Kapolres,”ungkapnya.
Editor : L. Darsono