Thursday, April 3, 2025
HomeBisnisPasca Dibobol Mantan Karyawan Hingga Rp1,3 M, Saham Bank Jago Longsor

Pasca Dibobol Mantan Karyawan Hingga Rp1,3 M, Saham Bank Jago Longsor

Ads

Sekbernews.id – JAKARTA Saham PT Bank Jago Tbk. (ARTO) mengalami penurunan tajam setelah Polda Metro Jaya mengungkapkan kasus pembobolan 112 rekening nasabah oleh mantan karyawan bank tersebut, dengan total dana yang dicuri mencapai Rp1,39 miliar.

Pada penutupan perdagangan, saham ARTO merosot 3,38% ke level 2.280 per saham, turun 80 basis poin (bps). Meski sempat dibuka menguat ke 2.290 per saham, harga saham kemudian jatuh kembali hingga 1,32% ke level 2.250 per saham.

Sebelum kasus ini mencuat, saham Bank Jago sempat menunjukkan tren positif selama dua hari berturut-turut. Pada hari Senin, ARTO ditutup naik 5,38%, dan pada hari Selasa kembali meningkat 0,43% ke level 2.360 per saham.

Polda Metro Jaya menangkap mantan pegawai tersebut pada hari Kamis, 4 Juli 2024 sekitar pukul 02.00 WIB. Pelaku diduga membuka kembali 112 akun atau rekening yang telah diblokir, kemudian memindahkan dana dari rekening tersebut ke rekening penampung yang telah disiapkan sebelumnya.

Tersangka, yang berinisial IA, dituduh melakukan pembukaan blokir secara ilegal terhadap rekening nasabah Bank Jago yang telah diblokir oleh Aparat Penegak Hukum (APH) karena terkait tindak pidana.

Dirkrimsus Polda Metro Jaya, Ade Safri Simanjuntak, menjelaskan bahwa IA memerintahkan agent command center untuk mengajukan permintaan buka blokir dan kemudian menyetujui permintaan tersebut. Hal ini dimungkinkan karena IA memiliki kewenangan sebagai contact center specialist Bank Jago.

Dari aksinya, IA diketahui telah melakukan 112 kali pembukaan blokir rekening Bank Jago, dengan total uang yang dipindahkan sebesar Rp1.397.280.711. Dana tersebut kemudian dialihkan ke rekening penampungan yang telah disiapkan oleh IA.

Bank Jago memastikan tidak ada nasabah yang mengalami kerugian atau kehilangan dana. Bank tersebut juga mengapresiasi langkah cepat kepolisian dalam menindaklanjuti laporan dan tindakan yang telah diambil. Mereka menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada pihak kepolisian untuk menangani kasus penipuan ini.

Saputrahttps://sekbernews.id
Jurnalis Sekbernews.id yang menulis tentang berita nasional, pemerintahan, serta politik.
Berita Terkait

terbaru