Friday, July 18, 2025
HomeKriminalMengejutkan, Kisah Saka Tatal Terpidana Kasus Vina Ternyata Salah Tangkap

Mengejutkan, Kisah Saka Tatal Terpidana Kasus Vina Ternyata Salah Tangkap

Ads

Sekbernews.id – CIREBON Seorang warga Cirebon, Saka Tatal, mengalami nasib buruk ketika menjadi korban salah tangkap dalam kasus pembunuhan Vina. Insiden ini terjadi ketika Saka membantu temannya yang hendak pergi ke bengkel.

“Saat kejadian itu, saya sedang berada di rumah bersama keluarga dan teman-teman. Sejak sore hingga sekitar pukul 10 malam, saya masih di rumah,” ungkap Saka, dikutip Selasa (21/5/2024).

Ia menuturkan di malam kejadian, ia berada di rumah, ada saksi juga, ada kakaknya, ada pamannya, dan teman-teman kakaknya.

Saka mengungkapkan bahwa pada sekitar pukul 11 malam, ia keluar rumah untuk membantu temannya yang mengalami kerusakan motor.

“Jam 11 kurang saya pindah, mengantarkan teman saya motornya rusak, radiatornya bocor. Teman saya minta diantar ke bengkel,” lanjutnya.

Namun, perjalanan menuju bengkel tersebut melewati jalan layang yang menjadi lokasi pembunuhan Vina. Dari kejauhan, Saka melihat kehadiran polisi yang ia kira sedang melakukan razia.

Karena merasa takut terkena razia akibat tidak memakai helm, Saka memutuskan untuk putar balik.

“Saya kira itu razia. Setiap malam minggu biasanya banyak razia, sementara kami tidak pakai helm sama sekali. Jadi saya putar balik, tapi dibagi dua, tujuannya tetap ke bengkel,” jelasnya.

Nahas, Saka ditangkap polisi dan dituduh membunuh Vina dan Eky pada 31 Agustus 2016. Saat itu, Saka masih berusia 15 tahun.

Dia divonis bersalah dan dijatuhi hukuman delapan tahun penjara. Namun, setelah mendapatkan remisi, Saka bebas bersyarat pada April 2020 setelah menjalani hukuman selama 3 tahun 8 bulan.

Kini, Saka berharap kebenaran akan terungkap dan nama baiknya dapat dipulihkan. “Saya ingin nama baik saya bersih lagi seperti dulu dan bisa hidup normal seperti sebelumnya,” ujarnya.

Kuasa hukum Saka, Titin Prialianti, mengungkapkan bahwa kasus ini tidak mendapatkan perhatian yang memadai pada tahun 2016 atau 2017.

“Saya sudah melakukan berbagai upaya, tapi tidak ada hasilnya. Jika kasus ini viral saat itu, mungkin anak ini tidak harus menunggu 8 tahun untuk bercerita,” kata Titin.

Titin juga menyoroti bahwa proses penangkapan dan persidangan yang dijalani Saka penuh kejanggalan.

“Kami sudah membuka kasus ini sejak tahun 2016. Ini salah tangkap, ada prosedur yang tidak benar, dan keterangan saksi bukti persidangan yang tidak benar. Kami sudah mengekspos hal ini sejak 2016 dan 2017, tapi tidak ada hasilnya,” tambahnya.

Kasus pembunuhan Vina dan kekasihnya, Muhammad Rizky Rudiana alias Eky, pada tahun 2016 masih menyisakan misteri. Tiga pelaku utama hingga kini belum tertangkap oleh aparat kepolisian.

Ketiganya adalah Pegi alias Perong, Andi, dan Dani. Kasus ini kembali menjadi sorotan setelah dirilisnya film “Vina: Sebelum 7 Hari” yang mencoba merekonstruksi kejadian tragis yang dialami sejoli tersebut.

Saka Tatal kini menanti pemulihan nama baiknya dan berharap dapat melanjutkan hidupnya dengan normal setelah mengalami ketidakadilan yang panjang.

Berita Terkait

terbaru