Sekbernews.id – INDRAMAYU Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Indramayu menerima kunjungan dari Komisi Informasi Jawa Barat (KI Jabar) dalam rangka Monitoring dan Evaluasi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (Monev PPID) Tahun 2023. Kunjungan KI Jabar ini disambut oleh Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik (Kabid IKP) Diskominfo Indramayu, Agus Muttaqien, bersama dengan timnya di Kantor Diskominfo Indramayu pada hari Senin (9/10/2023).
Dalam sambutannya, Kabid IKP Diskominfo Indramayu, Agus Muttaqien, mengucapkan selamat datang kepada rombongan KI Jabar di Kabupaten Indramayu. Ia juga mengungkapkan rasa terima kasih kepada KI Jabar atas kesempatan yang diberikan kepada Diskominfo Indramayu sebagai PPID Utama Kabupaten Indramayu untuk menjelaskan proses keterbukaan informasi publik di Kabupaten Indramayu.
Agus menyatakan, “Selamat kepada semua warga Kabupaten Indramayu.” Dia juga menekankan bahwa Kabupaten Indramayu terus berkomitmen untuk meningkatkan keterbukaan informasi publik sesuai dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Upaya ini didukung oleh Bupati Indramayu, Nina Agustina, melalui Peraturan Bupati Indramayu Nomor 46 Tahun 2022 tentang Pedoman Pengelolaan Informasi dan Dokumentasi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Indramayu.
PPID Kabupaten Indramayu saat ini terus memberikan pelayanan kepada masyarakat dalam hal permohonan informasi publik. Selain itu, mereka juga aktif dalam melakukan publikasi terkait informasi pembangunan, layanan, dan kegiatan yang dilaksanakan oleh Pemerintah Kabupaten Indramayu untuk mendorong terciptanya pemerintahan yang transparan dan akuntabel.
“Kami berusaha memberikan pelayanan maksimal dalam melayani permohonan informasi yang diajukan oleh masyarakat serta terus melakukan publikasi terkait berbagai informasi publik di lingkungan Pemkab Indramayu,” tambah Agus.
Dia juga menyebutkan bahwa selain upaya dalam mendorong keterbukaan informasi publik melalui permohonan informasi dan publikasi, Pemkab Indramayu juga aktif dalam memberikan pelayanan publik, terutama dalam menerima dan merespons aduan masyarakat melalui program “Indramayu Cepat Tanggap” (I-Ceta). I-Ceta juga merupakan salah satu dari 10 program unggulan Bupati Indramayu yang melibatkan call center yang siap bertugas selama 24 jam untuk mengakomodir keperluan masyarakat.
Agus mengungkapkan bahwa Dinas Komunikasi dan Informatika melakukan inovasi dengan menghadirkan aplikasi “Indramayu Satu” (Indramayu 1) untuk memudahkan masyarakat mengakses berbagai layanan publik, termasuk informasi perizinan, pariwisata, transportasi umum, pendidikan, berita pemerintah, lowongan pekerjaan, dan layanan darurat.
“Dengan Indramayu 1, kami berupaya memberikan pelayanan publik secara maksimal kepada masyarakat,” kata Kabid IKP Diskominfo Indramayu.
Selain itu, dengan mendorong penerapan konsep smart city dan desa digital, seperti yang telah dilakukan di Desa Cangkingan, Pemkab Indramayu berupaya meningkatkan literasi digital masyarakat dan mendekatkan mereka kepada sumber informasi. Hal ini menjadi penting karena informasi saat ini mudah tersebar melalui berbagai platform digital.
Sementara itu, Koordinator visitasi KI Jabar, Dedi Dharmawan, memberikan apresiasi atas berbagai pelayanan dan inovasi yang telah dilakukan oleh Pemkab Indramayu. Menurutnya, upaya ini perlu terus ditingkatkan sehingga Kabupaten Indramayu dapat terus maju ke depannya.
“Ini merupakan hal yang bagus dan patut untuk terus dipertahankan. Semoga ke depan Indramayu dapat semakin maju,” pungkasnya.
Penulis : Toto