sekbernews.id – INDRAMAYU Sebagai Objek Vital Nasional (Obvitnas) keberadaan Kilang Pertamina Balongan di Kabupaten Indramayu memiliki peran yang sangat penting terhadap roda perokonomian bangsa Indonesia.
Hal ini dikarenakan Kilang Balongan merupakan penyuplai utama kebutuhan Bahan Bakar Minyak (BBM) untuk wilayah Ibu Kota (Jakarta), serta daerah sekitarnya seperti Jawa Barat dan Banten
Selain peran penting secara nasional, keberadaan Kilang Balongan tentunya juga turut memberikan dampak positif bagi masyarakat Indramayu secara umum dan masyarakat yang tinggal di sekitar PT Kilang Pertamina Balongan
Anggota Ombudsman Republik Indonesia Hery Susanto mengajak agar masyarakat Indramayu turut berperan serta dalam menjaga kilang minyak Pertamina sebagai objek vital nasional. Menurut Hery, kilang minyak Pertamina sebagai objek vital nasional itu untuk memenuhi hajat hidup orang banyak serta kepentingan negara dan sumber pendapatan negara yang bersifat strategis.
Kilang minyak dimiliki dan dikelola Pertamina dalam rangka penyediaan BBM bagi masyarakat Indonesia. kata Hery Susanto saat menjadi keynote speaker dalam acara diskusi publik bertema Memperkuat Peran Serta Masyarakat Indramayu Dalam Menjaga Kilang Minyak Pertamina Sebagai Objek Vital Nasional, dikutip dari rilisnya, Sabtu 16 April 2022.
Kegiatan tersebut digelar oleh LSM Abdi Negara Cabang Indramayu di salah satu hotel Kabupaten Indramayu Provinsi Jawa Barat.
Lebih lanjut Hery menjelaskan, berdasarkan Keputusan Menteri ESDM Nomor: 159.K/90/MEM/2020 tentang Perubahan Atas Keputusan Menteri ESDM Nomor 77 K/90/Mem/2019 Tentang Objek Vital Nasional Bidang ESDM, Refinery Unit VI Balongan Indramayu merupakan objek vital nasional sehingga harus dijaga keberadaannya.
Hery juga meminta PT Pertamina (Persero) dan subholding terus memberikan edukasi soal fungsi kilang minyak Pertamina sebagai objek vital nasional (obvitnas) ke masyarakat, khususnya di sekitar lokasi pengelolaan minyak PT Pertamina.
Dalam konteks Pertamina sebagai penyelenggara pelayanan publik di sektor energi, Hery berharap Pertamina dapat melakukan percepatan penyelesaian laporan masyarakat dengan mengoptimalkan focal point pada instansi terlapor.
Selain itu juga dapat membangun koordinasi dan kerja sama dengan seluruh stakeholder yakni pemerintah pusat/daerah, kampus, pers, ormas/LSM dan kelompok bisnis dalam pengawasan pelayanan publik dan pencegahan maladministrasi khususnya sektor energi dalam penyediaan BBM bagi publik.
Turut Hadir dalam Diskusi Publik tersebut Area Manager Communication Relation & CSR PT KPI Refinery Unit VI Balongan Imam Rismanto. Dijelaskan Imam, senada dengan apa yang disampaikan oleh Anggota Ombudsman Republik Indonesia Hery Susanto, keberadaan Kilang Balongan tentunya juga turut memberikan dampak positif bagi masyarakat Indramayu secara umum dan masyarakat yang tinggal di sekitar PT Kilang Pertamina Internasional (KPI) Refinery Unit VI Balongan terutama dari multiplier efek dalam bidang ekonomi.
Oleh sebab itu, keberadaan kilang Balongan ini perlu dijaga oleh seluruh elemen masyarakat dalam rangka melaksanakan , tugas dan tanggung jawabnya dalam memenuhi kebutuhan energi dalam negeri terus terlaksana tanpa mengalami hambatan.
Turut hadir sebagai narasumber diskusi tersebut yakni Maman Kostaman selaku Asisten II Pemkab Indramayu, Wawan Sugiarto pegiat sosial Indramayu, Iing Rohimin Wakil Ketua PWNU Jawa Barat dan Aris Syuhada Ketua LSM Abdi Negara Indramayu.