Monday, March 31, 2025
HomeDaerahKepala BPKP Jawa Barat Dikukuhkan Ridwan Kamil

Kepala BPKP Jawa Barat Dikukuhkan Ridwan Kamil

Ads

Sekbernews.idBANDUNG Gubernur Provinsi Jawa Barat, Ridwan Kamil, mengukuhkan Samono sebagai Kepala Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan BPKP Provinsi Jawa Barat di Aula Barat Gedung Sate, Jumat 13/1.

Dalam pidatonya, Ridwan Kamil menerangkan bahwa BPKP selalu menolong eksekutif menafsir aturan, sehingga kepala daerah menjadi lebih yakin dalam mengambil keputusan. Banyak dinamika yang hitam putihnya tidak jelas, disitulah kepala daerah mendapat arahan dari BPKP.

Deputi Kepala BPKP Bidang Pengawasan Penyelenggaraan Keuangan Daerah, Raden Suhartono dalam pidatonya menyampaikan, Perwakilan BPKP Provinsi Jawa Barat, sebagai bagian integral dari BPKP, dan strategic partner Pemerintah Provinsi Jawa Barat, selalu berusaha untuk proaktif memberikan kontribusi pada penyelenggaraan Pemerintahan di Provinsi Jawa Barat.

Beberapa poin yang dapat di-highlight atas hasil pengawasan yang telah dilakukan dalam rangka Pengawalan atas Peningkatan kualitas Pembangunan pada Pemerintah Daerah se-Provinsi Jawa Barat pada Tahun 2022, yaitu:

  1. Pengawalan Proyek Strategis Nasional di Provinsi Jawa Barat.
  2. Pendampingan Optimalisasi PAD.
  3. Pengawasan Akuntabilitas Penanganan Covid-19, Pengawasan Bidang Kedaulatan Pangan, Pengawasan Bidang Inovasi Desa, serta Mediasi atas Hambatan Kelancaran Pembangunan dan Penghitungan Kerugian Keuangan Negara.
  4. Penguatan Tata Kelola Pemerintahan.
  5. Peningkatan Kapabiltas APIP.
  6. Penguatan Tata Kelola Korporasi pada Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM), BUMD, BLUD dan BUM Desa.
  7. Implementasi Sistem Keuangan Desa (Siskeudes) dan Sistem Pengawasan Keuangan Desa (Siswaskeudes).

Acara ini dihadiri oleh Forkopimda, instansi vertikal, dan Bupati serta Walikota se-Provinsi Jawa Barat.

Ikuti Sekbernews.id di Google News.

Duljanihttp://sekbernews.id
Redaktur yang menulis,mengedit,dan menerbitkan artikel berbagai topik di Sekbernews.id.
Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

terbaru