Reporter : Red
sekbernews.id – JAKARTA Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung memeriksa 2 (dua) orang saksi yang terkait dengan Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Impor Besi atau Baja, Baja Paduan dan Produk Turunannya Tahun 2016 s/d 2021, Jumat 8 April 2022.
BACA JUGA : Jampidum Setujui 4 dari 7 Pengajuan Restorative Justice
Kepala Pusat Penerangan Hukum Dr. Ketut Sumedana menyampaikan dalam siaran pers nomor : PR – 574/074/K.3/Kph.3/04/2022, saksi-saksi yang diperiksa yaitu, F selaku Director of Public Relations PT Gunung Raja Paksi, diperiksa terkait Dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Impor Besi atau Baja, Baja Paduan dan Produk Turunannya Tahun 2016 s/d 2021, IM selaku Direktur Operasional PT Master Steel Manufacturing, diperiksa terkait Dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Impor Besi atau Baja, Baja Paduan dan Produk Turunannya Tahun 2016 s/d 2021, ujar Kapuspenhum
BACA JUGA : Kejagung Terima SPDP Terhadap Tersangka Kasus Ujaran
Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Impor Besi atau Baja, Baja Paduan dan Produk Turunannya Tahun 2016 s/d 2021, pungkas Kapuspenhum
Editor : L. Darsono