Friday, December 13, 2024
HomeHukumKaryawan Swasta PT.Pelindo di Periksa Kejagung Saksi Kasus Korupsi ASABRI

Karyawan Swasta PT.Pelindo di Periksa Kejagung Saksi Kasus Korupsi ASABRI

Reporter : Red

sekbernews.id – JAKARTA  Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung memeriksa 1 (satu) orang saksi yang terkait dengan Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dalam Pengelolaan Keuangan dan Dana Investasi oleh PT. ASABRI (Persero) pada beberapa perusahaan periode tahun 2012 s/d 2019 atas nama Tersangka RARL, 8 april 2022.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Dr. Ketut Sumedana menyampaikan dalam siaran pers Nomor : PR – 573/073/K.3/Kph.3/04/2022, saksi yang diperiksa yaitu ANP selaku Karyawan Swasta (Corporate Analyst pada PT Pelindo), diperiksa terkait Pengelolaan Keuangan dan Dana Investasi oleh PT. ASABRI (Persero) pada beberapa perusahaan periode tahun 2012 sampai dengan tahun 2019, ujar Kapuspenhum.

BACA JUGA : Kejagung Kembali Periksa 2 Orang Saksi Kasus Korupsi Impor

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan untuk melengkapi pemberkasan dalam Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dalam Pengelolaan Keuangan dan Dana Investasi oleh PT. ASABRI (Persero) pada beberapa perusahaan periode tahun 2012 s/d 2019, tutup Kapuspenhum.

Editor : L. Darsono

Duljanihttp://sekbernews.id
Redaktur yang menulis,mengedit,dan menerbitkan artikel berbagai topik di Sekbernews.id.
Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

terbaru