Monday, November 25, 2024
HomePendidikanJokowi Minta Nadiem Batalkan Kenaikan UKT

Jokowi Minta Nadiem Batalkan Kenaikan UKT

Sekbernews.id – JAKARTA Presiden Joko Widodo telah memutuskan untuk membatalkan kenaikan tarif uang kuliah tunggal (UKT) tahun ini. Keputusan ini diambil setelah mendapatkan laporan dari Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Makarim.

Presiden Jokowi meminta agar kenaikan UKT yang dianggap terlalu tinggi segera dibatalkan, dan menginstruksikan Nadiem untuk mencari solusi agar tarif UKT tidak memberatkan mahasiswa.

Dalam acara di Istora Senayan, Jakarta, pada Senin (27/5/2024), Presiden Jokowi menyatakan bahwa rencana kenaikan UKT perlu dievaluasi terlebih dahulu.

“Kemungkinan ini akan dievaluasi dulu, kemudian kenaikan setiap universitas akan dikaji dan dikalkulasi sehingga kemungkinan, ini masih kemungkinan, nanti ini kebijakan di Mendikbud, akan dimulai kenaikannya tahun depan,” ungkap Jokowi.

Ia menekankan bahwa kenaikan tarif UKT harus dipersiapkan dengan baik agar tidak terjadi secara mendadak dan memberatkan mahasiswa.

Nadiem Makarim secara terpisah menegaskan bahwa kebijakan kenaikan UKT tahun ini akan dikaji ulang. Ia juga berencana untuk mengevaluasi permintaan kenaikan UKT dari masing-masing perguruan tinggi negeri (PTN) untuk tahun depan.

“Kalaupun ada kenaikan UKT, harus dengan asas keadilan dan kewajaran dan itu yang akan kita laksanakan,” kata Nadiem setelah bertemu dengan Presiden Jokowi.

Polemik terkait kenaikan tarif UKT muncul setelah banyak mahasiswa dari berbagai PTN mengeluhkan kenaikan yang mendadak dan signifikan, bahkan mencapai lima kali lipat.

Aksi protes mahasiswa juga disertai dengan cerita-cerita tentang putus kuliah karena tidak mampu membayar UKT yang tinggi, bahkan ada yang terpaksa meminjam uang melalui aplikasi pinjaman online.

Masalah kenaikan UKT juga mendapat perhatian dari DPR. Komisi X DPR RI memanggil Nadiem untuk meminta penjelasan mengenai mahalnya biaya kuliah.

Ketua Rapat Komisi X, Dede Yusuf, mempertanyakan alasan tingginya tarif kuliah meskipun negara telah mengalokasikan 20 persen dari APBN untuk pendidikan.

“Untuk itu kami minta pemerintah menjelaskan ke mana sih anggaran Rp665 triliun itu? Supaya masyarakat tahu dan paham apa fungsi pendidikan dan apa yang dilakukan Kemendikbudristek untuk meredam mahalnya biaya pendidikan,” ujar Dede dalam rapat Komisi X DPR RI, Selasa (21/5/2024).

Basnursyahhttps://sekbernews.id
Jurnalis Sekbernews.id yang menulis tentang berita nasional, pemerintahan, serta politik.
Berita Terkait

terbaru