Thursday, October 10, 2024
HomeNasionalJaksa Agung RI Bersama Jajarannya Melaksanakan Shalat Ied di Lapangan Kejagung

Jaksa Agung RI Bersama Jajarannya Melaksanakan Shalat Ied di Lapangan Kejagung

sekbernews.id – JAKARTA  Jaksa Agung RI Burhanuddin beserta jajaran mengikuti Shalat Ied Idul Fitri yang dipimpin oleh Dr. KH. Fuad Thohari M.A.  bertempat di lapangan Kantor Kejaksaan Agung Jalan Hasanudin Nomor 1 Kebayoran Baru Jakarta Selatan. Senin, 02 Mei 2022

Dalam khotbahnya, Dr. KH. Fuad Thohari M.A menyampaikan bahwa setelah menjalani puasa Ramadhan selama 1 (satu) bulan, diharapkan setiap orang kembali mendapatkan fitrah (kesucian) laksana bayi yang baru dilahirkan ibunya, serta kesucian dan fitrah diri ini diharapkan dapat memancarkan aura positif, perasaan, pikiran, sikap dan tindakan yang bersih dalam berbagai segi kehidupan.

BACA JUGA : Jaksa Agung RI Sampaikan Ini Kepada Umat Islam se-Indonesia

Selama 2 (dua) tahun, seluruh warga Indonesia tidak dapat melaksanakan silaturahmi, shalat berjamaah akibat pandemi Covid-19. Selain itu pula, warga Indonesia telah terdampak krisis multi dimensi mulai dari kesehatan, ekonomi, sosial dan politik. Namun semua hal tersebut dapat dilalui secara damai hingga akhirnya pada hari ini, seluruh umat Muslim dapat melangsungkan Shalat Ied Idul Fitri bersama-sama, dan tentunya berharap agar pandemi ini segera menjadi endemi serta kondisi dapat kembali seperti sediakala, ujar Khotib.

BACA JUGA : Presiden Joko Widodo Bagikan Ampau Kepada Masyarakat Jogja di Pasar Ngasem

Salah satu misi utama diutusnya Rasulullah SAW di bumi ini adalah untuk menyebarkan rasa kasih sayang, kerukunan dan kedamaian. Suasana damai itu tidak hanya terhadap sesama manusia tetapi juga terhadap ciptaan Allah lainnya seperti hewan, tumbuh-tumbuhan, bumi dan sebagainya. Misi perdamaian ajaran Islam juga tercermin dari kata Islam secara harfiah (literasi) berarti selamat, sejahtera, aman, dan damai, tambahnya.

Dalam perayaan Idul Fitri guna mendapatkan fitrah dan kesucian, hendaknya seluruh umat dapat saling memaafkan dimana jangan sampai mendiamkan seseorang lebih dari 3 (tiga) hari, menjalin silaturahmi dengan keluarga, guru, kerabat kerja, dan kerabat dekat, serta janganlah merayakan Idul Fitri dengan cara haram dan dimurmai oleh Allah, tutupnya.

Redakturhttp://sekbernews.id
Redaktur yang menulis,mengedit,dan menerbitkan artikel berbagai topik di Sekbernews.id.
Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

terbaru