Sekbernews.id – INDRAMAYU Anggota DPRD Kabupaten Indramayu, Suhendri, berhasil mempertahankan kursinya pada Pemilu 2024 yang baru saja berlangsung.
Dalam suksesnya ini, Suhendri mewakili Fraksi PDI Perjuangan dan sebelumnya mencalonkan diri sebagai calon legislatif (caleg) di partai yang sama untuk Daerah Pemilihan Indramayu 2 (Dapil 2).
Dapil 2 mencakup wilayah Kecamatan Juntinyuat, Karangampel, Kedokanbunder, dan Krangkeng. Suhendri kembali berhasil memenangkan kepercayaan warga di Dapil tersebut, terbukti dari hasil rekapitulasi di Model D milik KPU Kabupaten Indramayu.
Dalam perolehan suaranya, Suhendri berhasil meraih 4.046 suara. Perincian suara tersebut adalah sebagai berikut: Kecamatan Krangkeng 446 suara, Karangampel 600 suara, Juntinyuat 2.739 suara, dan Kedokanbunder 261 suara.
Meskipun belum resmi ditetapkan oleh KPU, Suhendri menyampaikan kegembiraannya kepada media pada hari Minggu (3/3/2024).
“Alhamdulillah, meskipun belum resmi ditetapkan namun dari hasil rekap itu bisa terlihat perolehan kursi untuk Dapil 2,” ungkap Suhendri.
Dengan perolehan suara yang signifikan, PDIP berhasil menempatkan dua orang wakil dari Dapil 2 ke kursi DPRD Indramayu untuk periode 2024-2029.
Suhendri berhasil meraih kursi ketujuh dari delapan kursi yang diperebutkan di Dapil 2, dengan total perolehan suara partai sebanyak 29.566 suara.
“Saya berharap bisa memberikan manfaat sebanyak mungkin bagi masyarakat di dapil saya,” kata Suhendri yang juga alumnus Fakultas Hukum Universitas Wiralodra dan anak seorang petani.
Ketika ditanya mengenai aspirasi utama konstituennya, Suhendri dengan lugas menjawab bahwa infrastruktur jalan dan sektor pertanian masih perlu diperhatikan dan dimaksimalkan.
Meskipun masih menunggu penetapan resmi oleh KPU, Model D menjadi bukti awal bahwa Suhendri kemungkinan besar akan kembali menjabat sebagai anggota DPRD Indramayu.