Tuesday, November 26, 2024
HomeDaerahInilah Caleg yang Lolos Menuju DPRD Indramayu dari Dapil 1

Inilah Caleg yang Lolos Menuju DPRD Indramayu dari Dapil 1

Sekbernews.id – INDRAMAYU Komisi Pemilihan Umum (KPU) Indramayu telah melaksanakan Rapat Pleno Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara yang selesai pada Kamis (29/2/2024) malam kemarin.

Dari salinan Model D yang diperoleh, telah terlihat perolehan suara partai-partai yang berlaga pada Pemilu 2024 kemarin.

Untuk Daerah Pemilihan Indramayu 1 (Dapil 1), seluruh partai tersebut memperebutkan suara 276.733 yang terdaftar di Daftar Pemilih Tetap (DPT). Dari jumlah tersebut diperoleh jumlah pengguna hak pilih sebesar 216.636.

Partai Golongan Karya (Golkar) tampak mendominasi di Dapil 1 yang meliputi Kecamatan Indramayu, Balongan, Pasekan, Sindang, Arahan, Cantigi, dan Lohbener.

Partai berlambang pohon beringin ini kokoh di puncak dengan perolehan total suara mencapai 62.762 suara. Menyusul dibawahnya PKB dengan perolehan suara 33.736.

Kemudian PDI Perjuangan duduk di posisi ketiga dengan 29.225. PDIP diikuti oleh Gerindra yang duduk di posisi keempat dengan raihan suara 25.867.

Lantas dari perolehan tersebut, partai mana saja yang berhak mendudukkan kadernya di 10 kursi DPRD Kabupaten Indramayu sebagai perwakilan Dapil 1?

Berikut perolehan suara selengkapnya:

PartaiSuara
4Golkar62,762
1PKB33,736
3PDIP29,225
2Gerindra25,867
8PKS13,007
5Nasdem10,865
14Demokrat7,691
10Hanura6,855
15PSI2,801
16Perindo2,475
7Gelora1,686
6Partai Buruh1,025
17PPP1,001
18Ummat947
13PBB677
12PAN597
9PKN239
11Garuda0

Berdasarkan metode penghitungan Sainte Lague yang telah dipakai sejak Pemilu 2019, maka pada pada Pemilu 2024 kali ini, berikut penghitungan distribusi kursi berdasarkan hasil suara yang diperoleh.

Partai135Jumlah Kursi
Golkar62,762120,920.67512,552.4073
PKB33,736211,245.3382
PDIP29,22539,741.67102
Gerindra25,86741
PKS13,00761
Nasdem10,86591
Ket: Bilangan 1, 3, dan 5 adalah bilangan pembagi, sementara tanda ✓ menunjukkan kursi ke berapa yang diperoleh dari hasil suara tersebut.

Nah, dari perolehan kursi tersebut diatas, inilah calon legislatif yang berhak menduduki kursi tersebut berdasarkan perolehan suara terbanyak di internal partainya.

  1. Drs. H. Haryono, M.Si. (Golkar)
  2. Hj. Idah Nuryani, S.E. (Golkar)
  3. Endang Effendi, S.E., M.M. (Golkar)
  4. Hj. Inah Hidayati (PKB)
  5. Akhmad Mujani Nur, S.H.I. (PKB)
  6. H, Sirojudin, S.P., M.Si. (PDIP)
  7. Lina Hilmia, S.H. (PDIP)
  8. Iffan Sudiawan (Gerindra)
  9. H. Ruswa, M.Pd. (PKS)
  10. Taufiq Hadi Sutrisno (Nasdem)

Yang perlu dicatat adalah perhitungan tersebut belum resmi dirilis oleh KPU Indramayu, karena masih hitung-hitungan berdasarkan hasil rekapitulasi salinan Model D. Untuk keputusan resminya, tunggu saja informasi dari KPU.

Edyhttps://sekbernews.id
Jurnalis Sekbernews.id yang menulis tentang berita-berita daerah di seluruh Indonesia.
Berita Terkait

terbaru