Tuesday, November 26, 2024
HomeDaerahIni Perkiraan UMK 2024 Kabupaten/Kota Se-Jawa Barat

Ini Perkiraan UMK 2024 Kabupaten/Kota Se-Jawa Barat

Sekbernews.id – BANDUNG Pemerintah Provinsi Jawa Barat telah menetapkan kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) untuk tahun 2024. Berdasarkan Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor 561/Kep.768-Kesra/2023, UMP Jawa Barat tahun depan mengalami kenaikan sebesar 3,57 persen, menjadi Rp2.057.495.

Peraturan ini mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 51 Tahun 2023 tentang Pengupahan, yang menjadi dasar dalam perhitungan besaran upah minimum.

Pasal 26 dalam peraturan tersebut menjelaskan tentang formula perhitungan yang mencakup tiga variabel utama: inflasi, pertumbuhan ekonomi, dan sebuah indeks tertentu yang disebut faktor alpha dengan rentang nilai antara 0,10 hingga 0,30.

Kenaikan UMP Jawa Barat dihitung menggunakan formula ini, dimana nilai inflasi sebesar 2,35 persen ditambah pertumbuhan ekonomi 4,86 persen, kemudian dikalikan dengan faktor alpha yang ditetapkan pada nilai 0,25.

Hasil perhitungan ini menghasilkan kenaikan UMP Jawa Barat untuk tahun 2024 sebesar 3,565 persen, yang kemudian dibulatkan menjadi 3,57 persen.

Pertanyaan yang muncul kemudian adalah berapa besaran Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) di Jawa Barat, apabila menggunakan formula yang sama dalam perhitungannya. Penjabat Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin, telah menyatakan bahwa UMP 2024 akan dijadikan acuan dalam penetapan UMK di setiap kabupaten/kota.

Sesuai dengan ketentuan, penetapan UMK harus diumumkan paling lambat pada tanggal 30 November 2023. Bey Machmudin memastikan bahwa akan ada kenaikan UMK untuk tahun depan.

“Tentunya (UMK) akan ada kenaikan dibanding tahun lalu,” ujar Bey Machmudin.

Dengan melihat formula yang dipergunakan, maka berikut perkiraan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) yang akan berlaku pada 2024 mendatang:

Kabupaten/KotaUMK 2023UMK 2024Selisih (Rp)
Kabupaten BogorRp4.520.212Rp4.681.358Rp161.146
Kabupaten SukabumiRp3.351.883Rp3.471.378Rp119.495
Kabupaten CianjurRp2.893.229Rp2.996.373Rp103.144
Kabupaten BandungRp3.492.465Rp3.616.971Rp124.506
Kabupaten GarutRp2.117.318Rp2.192.800Rp75.482
Kabupaten TasikmalayaRp2.499.954Rp2.589.077Rp89.123
Kabupaten CiamisRp2.021.657Rp2.093.729Rp72.072
Kabupaten KuninganRp2.010.734Rp2.082.417Rp71.683
Kabupaten CirebonRp2.430.780Rp2.517.437Rp86.657
Kabupaten MajalengkaRp2.180.602Rp2.258.340Rp77.738
Kabupaten SumedangRp3.471.134Rp3.594.880Rp123.746
Kabupaten IndramayuRp2.541.996Rp2.632.618Rp90.622
Kabupaten SubangRp3.273.810Rp3.390.521Rp116.711
Kabupaten PurwakartaRp4.464.675Rp4.623.841Rp159.166
Kabupaten KarawangRp5.176.179Rp5.360.710Rp184.531
Kabupaten BekasiRp5.137.575Rp5.320.730Rp183.155
Kabupaten Bandung BaratRp3.480.795Rp3.604.885Rp124.090
Kabupaten PangandaranRp2.018.389Rp2.090.345Rp71.956
Kota BogorRp4.639.429Rp4.804.825Rp165.396
Kota SukabumiRp2.893.229Rp2.996.373Rp103.144
Kota BandungRp4.048.462Rp4.192.790Rp144.328
Kota CirebonRp2.456.516Rp2.544.091Rp87.575
Kota BekasiRp5.158.248Rp5.342.140Rp183.892
Kota DepokRp4.694.493Rp4.861.852Rp167.359
Kota CimahiRp3.514.093Rp3.639.370Rp125.277
Kota TasikmalayaRp2.533.341Rp2.623.655Rp90.314
Kota BanjarRp1.998.119Rp2.069.352Rp71.233
Edyhttps://sekbernews.id
Jurnalis Sekbernews.id yang menulis tentang berita-berita daerah di seluruh Indonesia.
Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

terbaru