Sunday, September 8, 2024
27.4 C
Indramayu
HomeKriminalGara-Gara Uang Rp5.000, Pria Ini Teror Perempuan di Surabaya Selama 10 Tahun

Gara-Gara Uang Rp5.000, Pria Ini Teror Perempuan di Surabaya Selama 10 Tahun

Sekbernews.id – SURABAYA Seorang perempuan asal Surabaya, Jawa Timur, berinisial NR (27), melaporkan tindakan teror yang dilakukan oleh teman prianya, AP, yang telah berlangsung selama sepuluh tahun.

NR, yang merasa tidak tahan lagi dengan gangguan tersebut, akhirnya mengajukan laporan kepada polisi pada Jumat (17/5/2024).

Awal Teror

NR pertama kali mengalami teror dari AP pada tahun 2014 ketika duduk di bangku Sekolah Menengah Atas (SMA). Saat itu, AP, yang merupakan teman sekelas NR saat di Sekolah Menengah Pertama (SMP), mulai memantau aktivitas NR melalui media sosial.

AP sering membuat cuitan yang mengarah pada NR dan bahkan mendatangi sekolahnya tanpa seizin NR.

“Dia itu apa pun selalu bikin twit yang kayak laporan mau ngapain gitu ke saya,” ujar NR.

NR mengungkapkan bahwa selama SMP, dia tidak akrab dengan AP, yang dikenal sebagai siswa pendiam. NR pernah memberikan AP uang Rp5.000 karena merasa kasihan. Sayangnya, kepedulian ini disalahartikan oleh AP.

“Saya hanya ingin menunjukkan kepedulian saya,” jelas NR.

Pada tahun 2017 dan 2018, saat NR sudah berada di bangku kuliah, teror dari AP semakin intens. AP pernah mengirimkan jam tangan mati dan surat cinta kepada NR.

“Paling terburuk tahun 2018. Dia pernah melempar jam tangan mati dan surat cinta. Saya bakar jam 6 pagi,” kata NR.

AP juga pernah mendatangi rumah NR pada dini hari dan berdiri di halaman rumahnya selama beberapa jam. Tidak hanya itu, AP mengirimkan pesan ancaman pembunuhan kepada pria yang mendekati NR.

NR mengaku telah menolak perasaan AP, namun penolakan tersebut malah memicu teror lebih lanjut. AP bahkan mengirimkan foto alat kelaminnya melalui pesan langsung di media sosial.

“Dia mengirimi foto alat kelaminnya, dalam satu hari bisa tiga foto,” ujar NR, menyebut tindakan tersebut sebagai bentuk pelecehan seksual yang dikenal dengan istilah cyber-flashing.

Selama sepuluh tahun diteror, NR mengaku sering ketakutan dan terpaksa menghapus akun media sosialnya untuk menghindari gangguan dari AP. “Untungnya enggak sampai depresi. Stres banget setiap hari dapat teror,” ungkap NR.

Pelaku Diamankan Polda Jatim

Akhirnya, NR memutuskan untuk melaporkan tindakan AP kepada pihak kepolisian. Pada Jumat (17/5/2024), NR melapor ke Polda Jatim. Kasubdit V Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim, AKBP Charles P Tampubolon, membenarkan adanya laporan tersebut

“Terlapor sudah kami amankan di rumahnya tanpa perlawanan,” kata Charles.

Saat ini, polisi masih memeriksa pelaku untuk mengetahui motif teror yang bertahun-tahun dilakukannya.

Ikuti Sekbernews.id di Google News.

Dasukihttps://sekbernews.id
Jurnalis Sekbernews.id yang menulis tentang berita-berita daerah di Indonesia.
Artikel Terkait

Terkini