Kamis, Mei 9, 2024
28.3 C
Indramayu
BerandaDaerahDua Desa Serahkan Alat Tangkap Berbahaya Secara Sukarela ke Polairud Indramayu

Dua Desa Serahkan Alat Tangkap Berbahaya Secara Sukarela ke Polairud Indramayu

spot_img

sekbernews.id – INDRAMAYU Menindaklanjuti pertemuan sebelumnya tentang mediasi konflik antar nelayan dan pembinaan nelayan pengguna alat tangkap berbahaya menemui kesepakatan, bertempat di kantor Polairud Karangsong Indramayu. Selasa, 5 Juli 2022.

“Penyerahan alat tangkap berbahaya (Setrum) secara kesepakatan sukarela.”

Dalam penyerahan alat tangkap tersebut disaksikan melibatkan unsur Dinas Kelautan dan Perikanan (Diskanla) Provinsi Jawa Barat dan desa terkait, Desa Cangkring dan Desa Cemara Kulon.

Semoga dengan adanya penyerahan secara sukarela ini dapat memiliki dampak besar yang positif disektor pemanfaatan sumber daya perikanan di perairan Kabupaten Indramayu dan dapat menjadi pembelajaran bersama dalam menjaga ekosistem dan lingkungan perairan.

Ikuti Sekbernews.id di Google News.

Duljanihttp://sekbernews.id
Redaktur yang menulis artikel berbagai topik di Sekbernews.id.
Artikel Terkait

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Terkini