Tuesday, November 26, 2024
HomeDaerahDPRD Indramayu Gelar Rapat Paripurna Setujui Dua Raperda Tentang Pasar Rakyat dan...

DPRD Indramayu Gelar Rapat Paripurna Setujui Dua Raperda Tentang Pasar Rakyat dan Desa Wisata

Sekbernews.id – INDRAMAYU Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Indramayu menggelar Rapat Paripurna untuk menyetujui dua rancangan peraturan daerah (raperda).

Pada rapat yang digelar di Ruang Sidang Utama DPRD Indramayu, pada Kamis (29/2/2024) ini, hadir pula Bupati Indramayu, Nina Agustina, yang ikut menyetujui kedua raperda tersebut.

Adapun raperda yang dimaksud adalah Raperda Tentang Pengelolaan Pasar Rakyat, Pusat Pembelanjaan dan Toko Swalayan dan Raperda Tentang Pengembangan dan Pemberdayaan Desa Wisata.

Kedua raperda ini telah melewati pembahasan di Panitia Khusus (Pansus) sejak tahun 2022 lalu. Pada 30 November 2022 silam, Pansus ini telah melaporkan pembahasannya lewat Rapat Paripurna.

Wakil Ketua DPRD Indramayu, Amroni, yang memimpin rapat tersebut menyampaikan ucapan terima kasih yang setinggi-tingginya kepada para undangan yang telah hadir di rapat tersebut.

“Kami mengucapkan syukur alhamdulillah, perjalanan pembahasan sampai dengan penetapan telah diselesaikan sesuai harapan bersama,” ujar Amroni.

Pada kesempatan tersebut, Bupati Indramayu, Nina Agustina juga menyampaikan Pendapat Akhirnya. Dalam pendapatnya, Bupati Nina berharap kedua raperda ini bermanfaat dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah.

“Semoga dengan adanya kedua raperda ini, bisa mengurangi kesenjangan ekonomi dan tercipta lapangan kerja,” kata Nina.

Dalam rapat ini sejumlah pejabat, antara lain Sekretaris Daerah Indramayu, Ketua Pengadilan Agama, Kepala Kejaksaan Negeri, Kapolres Indramayu yang diwakili oleh Kapolsek Indramayu, Kepala Lapas, Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, rektor perguruan tinggi di Kabupaten Indramayu, serta para camat, dan pimpinan partai politik.

Edyhttps://sekbernews.id
Jurnalis Sekbernews.id yang menulis tentang berita-berita daerah di seluruh Indonesia.
Berita Terkait

terbaru