Kamis, Mei 9, 2024
30.1 C
Indramayu
BerandaDaerahInilah Caleg yang Lolos Menuju DPRD Indramayu dari Dapil 3

Inilah Caleg yang Lolos Menuju DPRD Indramayu dari Dapil 3

spot_img

Sekbernews.id – INDRAMAYU Komisi Pemilihan Umum (KPU) Indramayu telah melaksanakan Rapat Pleno Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara yang selesai pada Kamis (29/2/2024) malam kemarin.

Dari salinan Model D yang diperoleh, telah terlihat perolehan suara partai-partai yang berlaga pada Pemilu 2024 kemarin.

Untuk Daerah Pemilihan Indramayu 3 (Dapil 3), seluruh partai tersebut memperebutkan suara 275.998 yang terdaftar di Daftar Pemilih Tetap (DPT). Dari jumlah tersebut diperoleh jumlah pengguna hak pilih sebesar 209.517.

Partai Golongan Karya (Golkar) tampak mendominasi di Dapil 3 yang meliputi Kecamatan Bangodua, Jatibarang, Kertasemaya, Sliyeg, Sukagumiwang, Tukdana, dan Widasari.

Partai berlambang pohon beringin ini kokoh di puncak dengan perolehan total suara mencapai 47.492 suara. Menyusul dibawahnya PDI Perjuangan dengan perolehan suara 33.469.

Kemudian PKB duduk di posisi ketiga dengan 28.706. PKB diikuti oleh Gerindra yang duduk di posisi keempat dengan raihan suara 26.625.

Lantas dari perolehan tersebut, partai mana saja yang berhak mendudukkan kadernya di 10 kursi DPRD Kabupaten Indramayu sebagai perwakilan Dapil 3?

Berikut perolehan suara selengkapnya:

PartaiSuara
4Golkar47,492
3PDIP33,469
1PKB28,706
2Gerindra26,625
14Demokrat11,218
16Perindo10,685
7Gelora8,881
8PKS8,205
5Nasdem6,452
15PSI4,311
17PPP3,686
10Hanura1,337
12PAN1,233
6Partai Buruh971
9PKN247
18Ummat143
13PBB116
11Garuda0

Berdasarkan metode penghitungan Sainte Lague yang telah dipakai sejak Pemilu 2019, maka pada pada Pemilu 2024 kali ini, berikut penghitungan distribusi kursi berdasarkan hasil suara yang diperoleh.

Partaiv1v3v5Jumlah Kursi
Golkar47,492115,830.6759,498103
PDIP33,469211,156.3372
PKB28,70639,568.6792
Gerindra26,62541
Demokrat11,21861
Perindo10,68581
Ket: Bilangan 1, 3, dan 5 adalah bilangan pembagi, sementara tanda ✓ menunjukkan kursi ke berapa yang diperoleh dari hasil suara tersebut.

Nah, dari perolehan kursi tersebut diatas, inilah calon legislatif yang berhak menduduki kursi tersebut berdasarkan perolehan suara terbanyak di internal partainya.

  1. H. Muhaemin, S.Sos. M.Si. (Golkar)
  2. Romdoni (Golkar)
  3. Dra. Hj. Nurhayati, M.Pd.I. (Golkar)
  4. Ungfy Fitriyani, S.H. (PDIP)
  5. Warpan (PDIP)
  6. Kiki Arindi, S.T. (PKB)
  7. Sadar, S.Pd. (PKB)
  8. Fressha Rezkana, S.Pd.I. (Gerindra)
  9. Diyanto (Demokrat)
  10. H. Rudin (Perindo)

Yang perlu dicatat adalah perhitungan tersebut belum resmi dirilis oleh KPU Indramayu, karena masih hitung-hitungan berdasarkan hasil rekapitulasi salinan Model D. Untuk keputusan resminya, tunggu saja informasi dari KPU.

Ikuti Sekbernews.id di Google News.

Duljanihttp://sekbernews.id
Redaktur yang menulis artikel berbagai topik di Sekbernews.id.
Artikel Terkait
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img
spot_img

Terkini