Tuesday, November 26, 2024
HomeDaerahDiduga Gunakan BBM Bersubsidi, CV Eka Jaya Abadi Memilih Bungkam

Diduga Gunakan BBM Bersubsidi, CV Eka Jaya Abadi Memilih Bungkam

Sekbernews.id – INDRAMAYU Proyek pematangan lahan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) di Blok Pecuk, Desa Dermayu, Kecamatan Sindang, Kabupaten Indramayu, kembali diduga melakukan pelanggaran.

Hal ini buntut adanya laporan tentang penggunaan bahan bakar minyak (BBM) untuk alat berat dalam proyek tersebut diduga menggunakan BBM bersubsidi.

Menurut narasumber yang enggan disebutkan namanya, alat-alat berat untuk proyek yang dilaksanakan oleh CV Eka Jaya Abadi itu diduga memakai BBM bersubsidi.

“Beberapa diantaranya diangkut dengan kendaraan roda dua berplat merah memakai jeriken,” ungkapnya, pada Sabtu (21/10/2023).

Sebagaimana diketahui, menggunakan BBM bersubsidi untuk kegiatan industri maupun proyek diduga melanggar UU RI Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja. Pelanggaran terhadap aturan ini bisa dipidana maksimal 6 tahun penjara atau denda maksimal Rp60 miliar.

Sebelumnya, proyek yang dikelola CV Eka Jaya Abadi ini juga menghembuskan aroma yang tak sedap. Pasalnya tersebar kuitansi “pengkondisian media” senilai Rp10 juta.

Kuitansi tersebut menjadi perbincangan hangat di kalangan jurnalis Indramayu. Karena tujuan penerbitan kuitansi itu bermuatan tendensius.

“Seolah-olah memang ada masalah di proyek tersebut, sehingga media-media yang menciumnya bisa dikondisikan dengan dua lembar kuitansi tersebut, ungkap salah satu jurnalis.

Sementara itu, sampai saat ini belum ada klarifikasi atas laporan penggunaan BBM bersubsidi ini dari CV Eka Jaya Abadi.

Saat dikonfirmasi pada Sabtu (21/10/2023), pihak CV Eka Jaya Abadi yang diwakili pria yang disapa Kodir, tidak bersedia memberikan komentar. Sehingga dugaan penggunaan BBM bersubsidi pada proyek Pematangan Lahan TPST Pecuk ini masih menjadi tanda tanya publik.

Penulis: Kacim

Duljanihttp://sekbernews.id
Redaktur yang menulis,mengedit,dan menerbitkan artikel berbagai topik di Sekbernews.id.
Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

terbaru