Sekbernews.id – BANDUNG Serikat pekerja dari berbagai organisasi di Jawa Barat berkumpul di depan Gedung Sate, Kota Bandung. Mereka berunjuk rasa mendesak Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin, untuk merevisi Keputusan Gubernur Nomor: 561.7/Kep.804-Kesra/2023 mengenai Upah Minimum Kabupaten/Kota di Jawa Barat Tahun 2024.
Menurut Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Jabar, Roy Jinto, keputusan tersebut dianggap tidak manusiawi karena mayoritas kenaikan upah berada di bawah Rp 100.000, bahkan ada yang hanya sebesar Rp 14.000 hingga Rp 30.000 di beberapa daerah.
“Demonstrasi ini adalah bentuk kekecewaan kami atas sikap Pj Gubernur yang tidak memihak kaum buruh,” ujar Roy Jinto.
Aksi protes ini dilakukan selama dua hari berturut-turut di Gedung Sate dan Kantor Disnakertrans Jabar sebagai lanjutan dari aksi sebelumnya pada tanggal 30 November 2023 terkait kekecewaan atas penetapan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK).
Roy menambahkan ancaman mogok kerja secara serentak oleh buruh Jawa Barat jika Bey Machmudin tidak segera merevisi keputusan tersebut sebelum akhir bulan ini.
“Kami juga akan melaksanakan mogok daerah secara serentak pada Desember ini bila memang Bey Machmudin tidak mengakomodir keinginan buruh,” tambahnya.
Dalam penegasannya, Roy menyatakan bahwa kebijakan terkait Upah Minimum Kabupaten/Kota yang tidak mengikuti kenaikan harga kebutuhan pokok akan menyebabkan peningkatan kelompok miskin di Jawa Barat.
Hal ini disebabkan oleh ketidakmampuan daya beli masyarakat yang tidak sejalan dengan kenaikan harga.
Di sisi lain, aksi protes buruh ini juga menyebabkan kemacetan parah di ruas Tol Cipularang arah Bandung, tepatnya di Km 117.
Kapolres Cimahi, AKBP Aldi Subartono, menyatakan bahwa arus lalu lintas kembali normal sekitar pukul 19.20 WIB setelah personel Polres Cimahi berhasil mengurai kemacetan tersebut.
Meskipun demikian, pengguna jalan seperti Erma Yulihastin mengaku terkena dampak macet selama 4 jam di lokasi tersebut.
Kepala Departemen Marketing dan Komunikasi Jasa Marga Metropolitan, Panji Satriya, juga memberikan keterangan terkait situasi tersebut, meminta maaf atas ketidaknyamanan yang terjadi akibat penutupan ruas Tol Cipularang oleh rombongan buruh.
Dia juga memberikan instruksi kepada pengguna jalan untuk keluar di Km 99 dan memasuki tol kembali di Km 120.