Sabtu, Juli 27, 2024
30 C
Indramayu
BerandaDaerahBupati Nina Lantik Kembali 136 Kuwu Perpanjangan Masa Jabatan

Bupati Nina Lantik Kembali 136 Kuwu Perpanjangan Masa Jabatan

Sekbernews.id – INDRAMAYU Sebanyak 136 Kuwu di Kabupaten Indramayu resmi dilantik dan diambil sumpahnya oleh Bupati Indramayu, Nina Agustina.

Upacara pelantikan berlangsung pada Rabu (22/5/2024) di Pendopo Indramayu dan dihadiri oleh berbagai pejabat daerah serta tokoh masyarakat.

Pelantikan ini didasarkan pada Surat Keputusan Bupati Indramayu Nomor 100.3.3.2/Kep.185/DPMD/2024 tentang Pemberhentian Penjabat Kuwu dan Perpanjangan Masa Jabatan Kuwu Tahun 2024.

Dalam sambutannya, Bupati Nina Agustina menegaskan pentingnya melanjutkan pembangunan dan meningkatkan pemberdayaan masyarakat di setiap desa.

“Para Kuwu yang mendapatkan perpanjangan masa jabatan harus terus melanjutkan pembangunan dan meningkatkan pemberdayaan masyarakat di desanya,” tegas Nina Agustina.

Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi dan sinergi dalam menyukseskan sepuluh program unggulan daerah. Penggunaan dana desa, menurutnya, harus mendukung program-program tersebut agar manfaatnya dapat dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat.

Bupati Nina juga mengingatkan para Kuwu untuk fokus pada penyelesaian masalah kemiskinan di desanya masing-masing.

“Mari sama-sama melanjutkan pembangunan dan berkolaborasi untuk menyelesaikan masalah yang masih muncul, termasuk kemiskinan ekstrem,” tambahnya.

Plt. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Indramayu, Jajang Sudrajat, menjelaskan bahwa pengukuhan ini sesuai dengan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.

“Pada Pasal 118 huruf e dijelaskan bahwa kepala desa yang habis masa jabatannya sampai dengan bulan Februari tahun 2024 dapat diperpanjang sesuai ketentuan undang-undang ini,” jelas Jajang.

Eka Munandar, Kuwu Desa Tinumpuk Kecamatan Juntinyuat, menyampaikan rasa terima kasihnya kepada Bupati Nina Agustina.

“Kami siap kembali mengabdi di desa dan melanjutkan pembangunan demi mewujudkan Indramayu Bermartabat,” kata Eka.

Hal serupa diungkapkan oleh Rustani, Kuwu Desa Jayamulya Kecamatan Kroya. Ia menegaskan bahwa para Kuwu yang telah dikukuhkan siap berkolaborasi dan bersinergi untuk pembangunan Kabupaten Indramayu.

Ikuti Sekbernews.id di Google News.

Edyhttps://sekbernews.id
Jurnalis Sekbernews.id yang menulis tentang berita-berita daerah di seluruh Indonesia.
Artikel Terkait

Terkini