Sekbernews.id – INDRAMAYU Kegembiraan menghiasi wajah masyarakat Desa Arjasari, Kecamatan Patrol, Kabupaten Indramayu, saat mereka menerima sebanyak 150 sertifikat tanah dari Badan Pertanahan Nasional (BPN).
Bupati Indramayu, Nina Agustina, secara langsung menyerahkan sertifikat tersebut dalam acara yang berlangsung di Aula RSUD M.A. Sentot Patrol, pada Selasa (9/1/2024).
Menurut Nina Agustina, penerimaan sertifikat tanah ini diharapkan memberikan kepastian hukum kepada masyarakat setempat, sekaligus mencegah potensi konflik pertanahan di masa yang akan datang.
Dia juga menekankan bahwa kehadiran sertifikat ini tidak hanya memberikan kepastian hukum, namun juga memiliki dampak ekonomis yang signifikan bagi pemilik tanah.
“Sertifikat yang telah diterima, harapannya dijaga dengan baik agar tidak hilang atau rusak,” tegas Nina.
Dia juga menegaskan bahwa Program PTSL merupakan upaya pemerintah untuk memberikan sertifikat tanah kepada masyarakat secara gratis, tanpa memungut biaya administrasi.
“Pertanyaannya, apakah ada biaya untuk pengurusan sertifikat ini? Ini adalah program gratis dari pemerintah,” tanya Nina kepada para penerima sertifikat.
Sementara itu, Kasi Penataan dan Pemberdayaan BPN Indramayu, Muhammad Puspoharto, menjelaskan bahwa Desa Arjasari telah mengajukan sebanyak 2.010 bidang tanah untuk program ini, namun baru 150 bidang yang berhasil diverifikasi.
Selain penyerahan 150 sertifikat tanah kepada warga Desa Arjasari, dalam kesempatan yang sama, sertifikat juga diserahkan kepada Musala Al Hidayah Krangkeng.