Thursday, October 24, 2024
HomeNasionalBelum Ditutup, Sudah Ada 1.653 Calon PPPK 2024 yang TMS, Ketahui Penyebabnya

Belum Ditutup, Sudah Ada 1.653 Calon PPPK 2024 yang TMS, Ketahui Penyebabnya

Sekbernews.id – JAKARTA Hanya tujuh hari menjelang penutupan seleksi PPPK 2024, Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah mengumumkan bahwa 1.653 tenaga honorer dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS).

Dari jumlah tersebut, tercatat 633 peserta berasal dari kategori PPPK Guru, 25 dari PPPK Tenaga Kesehatan (Nakes), dan 955 dari PPPK Teknis, per tanggal 11 Oktober 2024.

Situasi ini tentunya menjadi sorotan, mengingat waktu pendaftaran seleksi PPPK 2024 tahap pertama semakin mendekati batas akhir.

Padahal, seleksi PPPK 2024 ini sudah dipersiapkan dengan baik bagi pelamar prioritas yang telah terdaftar di sistem BKN.

Namun, sejumlah pelamar menghadapi beberapa kendala yang menyebabkan status mereka menjadi TMS.

Berikut adalah lima kesalahan utama yang sering dilakukan oleh honorer saat mendaftar PPPK 2024, yang berujung pada status TMS:

1. Pas foto tidak sesuai ketentuan

BKN telah menetapkan syarat mengenai pas foto yang harus diunggah dalam proses pendaftaran seleksi PPPK 2024. Ketentuannya mencakup pas foto terbaru dengan latar belakang merah, pakaian formal, rapi, serta ukuran maksimal 200 kb.

Sayangnya, banyak pelamar yang memodifikasi pas foto mereka, misalnya dengan melakukan pengeditan pada pakaian atau menambahkan efek kamera yang tidak diperlukan, sehingga menyebabkan status TMS.

2. Kesalahan saat mengunggah dokumen

Salah satu kesalahan umum lainnya adalah keliru dalam mengunggah dokumen. Banyak tenaga honorer yang mengirimkan dokumen yang tidak sesuai dengan yang diminta, sehingga status pendaftarannya ditolak. Oleh karena itu, sangat penting untuk memeriksa kembali dokumen yang akan diunggah.

3. Melamar di instansi berbeda dari tempat kerja saat ini

Aturan ini berlaku khusus bagi pelamar prioritas. Honorer yang termasuk kategori prioritas hanya diperbolehkan mendaftar di instansi tempat mereka bekerja saat ini, bukan di instansi lain. Kesalahan dalam memahami aturan ini bisa menyebabkan TMS.

4. Penggunaan materai yang tidak sesuai

Salah satu kesalahan lainnya adalah penggunaan materai. Banyak honorer yang hanya menggunakan satu materai untuk setiap dokumen yang diunggah, padahal aturan jelas menyebutkan bahwa setiap jenis dokumen harus menggunakan materai yang berbeda.

5. Kualifikasi pendidikan tidak cocok dengan jabatan

Pendaftar dengan kualifikasi pendidikan yang tidak sesuai dengan jabatan yang dilamar juga rentan dinyatakan TMS.

Itulah beberapa kesalahan yang sering terjadi dalam proses seleksi PPPK 2024. Dengan waktu yang tersisa hanya tujuh hari sebelum penutupan pendaftaran, honorer diharapkan lebih teliti untuk menghindari kesalahan yang dapat menggagalkan kesempatan mereka.

Redakturhttp://sekbernews.id
Redaktur yang menulis,mengedit,dan menerbitkan artikel berbagai topik di Sekbernews.id.
Berita Terkait

terbaru