Sekbernews.id – INDRAMAYU Penganiayaan yang menimpa Cristalino David Ozora mengejutkan semua pihak. Di sisi lain, banyak yang mengecam perbuatan yang dilakukan oleh Mario Dandy Satriyo itu.
Salah satu pihak yang mengecam adalah Pengurus PC GP Ansor Kabupaten Indramayu, yang disampaikan langsung oleh ketuanya, Edi Fauzi.
Ditemui di Sekretariat PC GP Ansor Indramayu, Edi menyampaikan pihaknya mengecam dan mengutuk keras tindakan brutal dan biadab yang dilakukan Mario dan kawan-kawannya kepada David.
“Kami mengecam dan mengutuk keras,” tegas Edi Fauzi, pada Minggu (26/2).
Menurutnya atas alasan apapun tindakan yang dilakukan Mario tidak dibenarkan dilakukan terhadap orang lain. Ia juga mengapresiasi pihak kepolisian yang sangat cepat menangkap pelaku dan menetapkannya sebagai tersangka.
Pihaknya juga percaya bahwa pihak kepolisian akan menjalankan tugasnya dengan baik dan menerapkan hukuman yang setimpal kepada pelaku.
Edi juga mengatakan telah melihat rekaman penganiayaan yang beredar luas di internet. Sehingga ia berkesimpulan bahwa apa yang dilakukan Mario diduga merupakan percobaan pembunuhan.
“Saya pikir polisi bisa menerapkan, memberikan hukuman itu sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” pungkas Edi.
Senada dengan Edi Fauzi, Ketua LBH Ansor Indramayu, Afif Rahman mengecam tindakan biadab yang dilakukan tersangka dan kawan-kawannya. Ia berharap pihak kepolisian mengusut tuntas kasus ini dengan seadil-adilnya.
“Kalau melihat video dan kronologi kejadian yang beredar luas, kami harapkan polisi bisa menerapkan ancaman hukuman yang maksimal kepada tersangka,” ungkap Afif.
Terkait advokasi hukum dari kasus yang menimpa anak dari Pengurus Pusat GP Ansor ini, Afif mempercayakan sepenuhnya bahwa LBH Ansor pusat memiliki kapasitas untuk melakukannya.
Sebagaimana diketahui, David merupakan korban penganiayaan yang dilakukan oleh Mario Dandy Satriyo pada Senin (20/2) kemarin di sebuah Perumahan Green Permata Residence di Jakarta Selatan.
David Ozora merupakan anak dari Pengurus Pusat GP Ansor, Jonathan Latumahina. Sementara pelakunya, Mario Dandy Satriyo adalah anak dari mantan pejabat Dirjen Pajak Kementerian Keuangan, Rafael Alun Trisambodo.
*Ikuti berita terbaru Sekbernews di Google News.