Tuesday, November 26, 2024
HomeKesehatanAngka Infeksi Covid-19 Kembali Naik, Masyarakat Diminta Perkuat Prokes

Angka Infeksi Covid-19 Kembali Naik, Masyarakat Diminta Perkuat Prokes

Sekbernews.id – JAKARTA Seiring meningkatnya kasus COVID-19 di Indonesia, terjadi kekhawatiran akan adanya gelombang baru infeksi. Data terbaru dari Kementerian Kesehatan per 6 Desember 2023 menunjukkan peningkatan rata-rata kasus harian COVID-19 sebanyak 35-40 kasus.

Meski terjadi peningkatan, jumlah pasien COVID-19 yang dirawat di rumah sakit masih tercatat antara 60-131 orang, dengan tingkat keterisian rumah sakit saat ini berada di angka 0.06 persen dan angka kematian harian 0-3 kasus.

Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Maxi Rein Rondonuwu, menyampaikan bahwa lonjakan kasus ini mayoritas disebabkan oleh subvarian Omicron XBB 1.5, yang juga menjadi penyebab gelombang infeksi di Eropa dan Amerika Serikat.

Selain itu, terdapat juga subvarian EG.2 dan EG.5 yang terdeteksi di Indonesia. Walaupun terjadi peningkatan, Maxi menekankan bahwa situasi saat ini masih jauh lebih baik dibandingkan puncak pandemi yang mencapai 50 ribu hingga 400 ribu kasus per minggu.

Dalam media briefing yang diadakan pada Rabu, 6 Desember, dr Maxi Rein Rondonuwu menghimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan.

“Yang sakit, sekarang mewajibkan diri sendiri pakai masker, cuci tangan pakai sabun, menjaga imunitas dengan konsumsi makanan bergizi seimbang, kemudian jaga jarak, apalagi kalau sedang sakit agar tidak menularkan,” ujarnya, pada Kamis (7/12/2023).

Kebijakan pemerintah terkait dengan langkah-langkah penanganan COVID-19 tetap mengedepankan protokol kesehatan tanpa menerapkan Pendidikan Jarak Jauh (PJJ) untuk anak sekolah maupun Work From Home (WFH).

Kepala Biro Komunikasi Kemenkes, dr Siti Nadia Tarmizi, mengkonfirmasi hal ini pada Kamis, 7 Desember, dengan menegaskan bahwa saat ini tidak ada kebijakan untuk menerapkan PJJ dan WFH.

Di sisi lain, Kepala Seksi Surveilans, Epidemiologi, dan Imunisasi Dinkes DKI, dr Ngabila Salama, juga menyatakan bahwa hingga saat ini belum ada kebutuhan untuk pembatasan aktivitas di DKI Jakarta.

Namun, pemerintah tetap memantau situasi dan menghimbau masyarakat untuk memperkuat protokol kesehatan, terutama di lingkungan sekolah, tempat kerja, dan di rumah.

“Dihimbau perkuat protokol kesehatan untuk sekolah, orang tua, lingkungan kerja. Masing-masing secara kesadaran menjaga kesehatan,” tambahnya.

Basnursyahhttps://sekbernews.id
Jurnalis Sekbernews.id yang menulis tentang berita nasional, pemerintahan, serta politik.
Berita Terkait

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

terbaru