Friday, December 13, 2024
HomeNasionalAktivis NU Kaltim Kecewa PBNU Ambil Konsensi Tambang yang Ditawarkan Jokowi

Aktivis NU Kaltim Kecewa PBNU Ambil Konsensi Tambang yang Ditawarkan Jokowi

Sekbernews.id – KALTIM Asman Azis, pegiat Nahdlatul Ulama (NU) Kalimantan Timur, mengungkapkan kekecewaannya setelah Pengurus Besar NU (PBNU) menerima tawaran konsesi tambang dari pemerintahan Presiden Joko Widodo.

Dalam acara daring Pengurus Cabang Istimewa Nahdlatul Ulama (PCINU) Internasional pada Sabtu (8/6/2024) malam, Asman menyatakan keprihatinannya.

“Saya sebagai orang NU agak emosional kalau melihat ini. Agak sedih juga kalau PBNU harus tergantung sepenuhnya terhadap rezim,” ujar Asman.

Asman menyoroti bahwa langkah PBNU ini seolah meninggalkan ajaran Gus Dur yang selama ini menjaga NU tetap independen dari kekuasaan.

Padahal, Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf pada awal kepemimpinannya kerap menggaungkan slogan untuk menghidupkan kembali semangat Gus Dur.

“Sekarang saya melihat PBNU ini agak gamang dan agak sulit melakukan transformasi sosial di luar kekuasaan,” tambah Asman.

Lebih lanjut, Asman menjelaskan berbagai mudarat dari aktivitas tambang, seperti kekerasan dan potensi konflik horizontal.

Ia mencontohkan pertambangan besar yang selalu dijaga oleh kelompok tertentu, termasuk ormas seperti Pemuda Pancasila, Laskar Adat, dan milisi sipil lainnya, yang kerap memicu kerusuhan di masyarakat.

“Potensi dan sumber konflik horizontal,” ujarnya.

Aktivitas pertambangan juga berpotensi menyebabkan degradasi sumber daya air, dengan dampak seperti sedimentasi sungai, banjir, sumur warga yang mengering, hilangnya air bersih, dan peningkatan emisi gas rumah kaca.

Asman juga mengkritik PBNU yang dianggapnya mengabaikan hasil Bahtsul Masail dan Keputusan NU tentang Sumber Daya Alam.

Menurutnya, rekomendasi Muktamar ke-34 NU di Lampung telah menekankan pentingnya menghentikan pembangunan PLTU batubara baru mulai tahun 2022 dan pengurangan produksi batubara, serta early retirement/phase out PLTU batubara pada tahun 2040 untuk mempercepat transisi energi yang berkeadilan, demokratis, dan terjangkau.

Ia menambahkan bahwa banyak rekomendasi NU yang meminta agar pemerintah tidak menambah kerusakan pada alam. Namun, keputusan NU yang menerima konsesi tambang dianggapnya justru bertentangan dengan semangat tersebut.

“Jadi kalau PBNU ikut menambang, ya, artinya mengkhianati hasil Muktamar ke-34 itu,” tegas Asman.

Presiden Joko Widodo sebelumnya telah menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 Tahun 2024 yang mengubah PP Nomor 96 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara.

Tak berselang lama, PBNU langsung bergerak cepat. Kementerian Investasi/BKPM menyebutkan bahwa PBNU adalah organisasi keagamaan pertama yang meminta izin tambang ke negara.

Bahlil Lahadalia, Menteri Investasi, menyatakan bahwa NU telah membentuk badan usaha dan mengurus wilayah izin usaha pertambangan khusus (WIUPK) kepada Kementerian Investasi/BKPM. Ia berjanji akan segera menerbitkan izin tersebut pada pekan depan.

Asman Azis berharap agar keputusan ini dipertimbangkan kembali, demi menjaga marwah NU dan kelestarian lingkungan yang selama ini diperjuangkan.

Dasukihttps://sekbernews.id
Jurnalis Sekbernews.id yang menulis tentang berita-berita daerah di Indonesia.
Berita Terkait

terbaru