sekbernews.id – INDRAMAYU Inspektorat Kabupaten Indramayu memberikan apresiasi terhadap pelaksanaan 10 program unggulan Bupati Indramayu,Nina Agustina yang dilaksanakan oleh Kecamatan Kedokanbunder salah satunya yakni penanganan Indramayu Cepat Tanggap (I-Ceta).
Penanganan I-Ceta Kecamatan Kedokan Bunder sangat respon terhadap berbagai pengaduan, baik melalui call center maupun kanal-kanal media sosial sehingga menjadi andalan masyarakat dalam pengaduan maupun sebagai sumber informasi.
BACA JUGA:Indramayu Kembali Raih Penghargaan dari BI
Apresiasi tersebut terungkap ketika berlangsung pemeriksaan kinerja Kecamatan Kedokan Bunder oleh Inspektorat Kabupaten Indramayu, Kamis 1 Desember 2022 di Aula Kecamatan Kedokan Bunder.
Inspektur Pembantu III (Irban III) pada Inspektorat Kabupaten Indramayu, Sri Hendri menjelaskan, pihaknya telah mengamati berbagai postingan yang ada di akun media sosial milik Kecamatan Kedokan Bunder ternyata cukup bagus dan sangat interaktif.
Melalui call center dan kanal media sosial yang dimiliki kecamatan, program I-Ceta yang dijalankan cepat direspon dan cepat dalam memberikan jawaban.
BACA JUGA:Pemeriksaan Inventarisasi Aset Daerah Diskimrum, Aep Surahman: Mendukung Penuh
Sri Hendri menambahkan, pemeriksaan kinerja kecamatan tersebut, selain terhadap capaian 10 program unggulan juga memeriksa pembinaan desa, realisasi PBB, kegiatan camat, dan lainnya.
Sementara itu Camat Kedokan Bunder, Atang Suwandi menjelaskan, penanganan I-Ceta melalui call centee sudah terintegrasi dengan Diskominfo Indramayu sehingga datanya selalu update.
BACA JUGA:Bupati Nina: Bendungan Sadawarna Penguat Ketahanan Pangan Indramayu
Sedangkan penggunaan media sosial, lanjut Atang, merupakan sarana desiminasi (penyebarluasan) berbagai informasi kepada masyarakat melalui berbagai platform seperti whatsapp, facebook, instagram, youtube, dan tiktok.
“Semua kanal ini kita manfaatkan untuk penyebarluasan berbagai program pemerintah desa, kecamatan, dan kabupaten,” tegas Atang.