sekbernews.id-INDRAMAYU Sebuah kecelakaan terjadi di ruas jalan Desa Kebulen, Kecamatan Jatibarang, Indramayu,Minggu 6 November 2022 pagi. Peristiwa yang melibatkan kendaraan roda dua dan empat ini mengakibatkan satu orang meninggal dunia.
Kejadian ini bermula ketika kendaraan roda empat dengan merek Suzuki APV bernomor polisi E 1614 P melaju dari arah Indramayu menuju Jatibarang.
BACA JUGA:PT KPI RU VI Balongan Buka Brief Grand Forum CIP,Ajang Inovasi Kinerja Kilang
Saat melintas di ruas jalan Desa Kebulen, kendaraan yang dikemudikan Tarmidi, 44 tahun, warga Desa Tugu Kidul, Kecamatan Sliyeg, berusaha menghindari roda dua yang tidak diketahui identitasnya saat berupaya menyalip kendaraan lain.
Namun manuver yang dilakukan Tarmidi itu justru berakibat Suzuki APV yang membawa 10 orang penumpang itu oleng ke kiri dan menabrak pagar toko bangunan serta rumah makan.
BACA JUGA:Nina, Cetak SDM Unggul Guna Kembangkan Potensi Daerah di Era Digital
Akibat tabrakan itu seorang penumpang berinisial SW, usia 60 tahun, warga Desa Sudimampir Lor, Kecamatan Balongan, meninggal dunia. Sementara satu orang mengalami luka berat, serta sembilan sisanya mengalami luka ringan.
Menurut keterangan dari Kapolres Indramayu, AKBP M. Lukman Syarif, melalui Kapolsek Jatibarang, AKBP Ujang Rohimin, saat ini pihaknya sudah membantu para korban untuk diobati di RS Mitra Widasari.
“Peristiwa ini juga sudah kami serahkan ke pihak Laka Lantas Polres Indramayu untuk ditangani lebih lanjut,” pungkas Kapolsek Ujang Rohimin.