sekbernews.id – INDRAMAYU Pemerintah kabupaten Indramayu melalui Badan Keuangan Daerah (BKD) melakukan lelang 19 unit alat berat dalam kondisi rusak berat.
Dengan mekanisme Open Bidding (penawan lelang secara terbuka) melaui situs lelang.go.id 19 unit alat berat sudah terjual melalui perantara Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) cirebon, di buka pukul 09.00 – 10.00, pada Jumat 14 Oktober 2022.
Menurut Kepala Dinas BKD Indramayu, Woni Dwinanto, SE.,MM melalui Kepala Bidang Barang Milik Daerah BKD kabupaten Indramayu, Maulana Malik, SE mengungkapkan dari penjualan belasan unit alat berat pemerintah daerah mendapatkan Rp. 1.138.700.000,00.
BACA JUGA : Bupati Nina “Panen Perdana Varietas Padi Galur”
Angka itu, lebih tinggi dari harga limit dasar yang telah ditetapkan senilai Rp. 1.068.700.000,00, kata Maulana Malik.
“Seluruh hasil lelang ini akan disetorkan ke rekening kas daerah dan menjadi pendapatan daerah,” tukasnya.