Reporter : Red
sekbernews.id – JAKARTA Tim Penyidik Koneksitas melakukan pemeriksaan terhadap Tersangka KGS MMS selaku pihak penyedia lahan perumahan prajurit di wilayah Nagreg Jawa Barat dan Gandus Palembang sebagai Tersangka dalam Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi Dana Tabungan Wajib Perumahan Angkatan Darat (TWP AD) Tahun 2013 s/d 2020 bertempat di Kantor Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Militer, Kamis 7 April 2022.
BACA JUGA : Jampidsus Tetapkan 3 Tersangka Kasus Korupsi
Kepala Pusat Penerangan Hukum Dr. Ketut Sumedana menyampaikan dalam siaran pers Nomor : PR – 568/068/K.3/Kph.3/04/2022, adapun Tersangka KGS MMS diperiksa oleh Tim Penyidik Koneksitas untuk mendalami peran Tersangka dalam rangka memperkuat fakta-fakta peristiwa pidana guna kepentingan pembuktian dan untuk melengkapi pemberkasan dalam Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi Dana Tabungan Wajib Perumahan Angkatan Darat (TWP AD) Tahun 2013 s/d 2020, tutup Kapuspenhum.
Editor : L. Darsono