Tuesday, October 28, 2025
HomeKriminalPria di Indramayu Tega Cabuli Anak Kandung Berulang Kali

Pria di Indramayu Tega Cabuli Anak Kandung Berulang Kali

Sekbernews.id – INDRAMAYU Seorang warga Kecamatan Jatibarang, Kabupaten Indramayu, berinisial S, ditangkap Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Indramayu. Ia diduga mencabuli sekaligus memperkosa anak kandungnya yang masih berusia 16 tahun.

Kasus ini terungkap setelah ibu korban mencurigai adanya perubahan pada diri anaknya. Laporan kemudian diteruskan ke pihak kepolisian hingga akhirnya pelaku diamankan tanpa perlawanan. Berdasarkan hasil penyelidikan, aksi terakhir terjadi pada 16 Mei 2025 di salah satu sekolah di wilayah Jatibarang.

Kasat Reskrim Polres Indramayu, AKP M. Arwin Bachar, mengungkapkan tersangka sudah lebih dari 10 kali melakukan aksi bejatnya.

“Hasil pemeriksaan menunjukkan, tersangka kerap menghubungi korban untuk datang ke sebuah ruangan di sekolah. Di tempat itu ia melakukan pelecehan hingga persetubuhan, yang berlangsung berulang kali,” ujar Arwin, Senin (29/9/2025).

Polisi menyita sejumlah barang bukti berupa pakaian korban, fotokopi Kartu Keluarga, serta KTP milik tersangka.

Akibat perbuatannya, S dijerat Pasal 81 ayat (2) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak dan/atau Pasal 6 huruf c jo Pasal 15 ayat (1) huruf g Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS). Ancaman pidana maksimal adalah 15 tahun penjara.

AKP Arwin menegaskan kepolisian berkomitmen menindak tegas setiap pelaku kejahatan seksual terhadap anak.

“Ini kejahatan serius yang tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga merusak masa depan anak. Polres Indramayu memastikan proses hukum berjalan transparan dan korban mendapat pendampingan penuh,” katanya.

Kasi Humas Polres Indramayu, AKP Tarno, menambahkan kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat untuk lebih waspada.

“Perlindungan anak bukan hanya tanggung jawab polisi, tetapi juga tanggung jawab bersama. Mari kita ciptakan lingkungan aman bagi anak-anak, karena mereka generasi penerus bangsa,” ujarnya.

Polres Indramayu menegaskan akan terus menjalankan perannya dalam melindungi kelompok rentan demi terciptanya rasa aman dan keadilan di masyarakat.

Berita Terkait

terbaru