Sekbernews.id – INDRAMAYU Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Indramayu, Polda Jawa Barat, menggelar rekonstruksi kasus dugaan tindak pidana pembunuhan dengan tersangka berinisial AS. Rekonstruksi berlangsung di Lapangan Tembak Polres Indramayu pada Jumat (12/9/2025) pagi tadi.
Proses rekonstruksi dihadiri langsung oleh tersangka, disaksikan Wakapolres Indramayu Kompol Tahir Muhiddin, Kasat Reskrim Polres Indramayu AKP Muchammad Arwin Bachar, para penyidik Satreskrim, jaksa penuntut umum dari Kejaksaan Negeri Indramayu, serta penasihat hukum dari pihak korban maupun tersangka.
Kapolres Indramayu AKBP Mochamad Fajar Gemilang, melalui Kasat Reskrim AKP Muchammad Arwin Bachar, menjelaskan bahwa rekonstruksi melibatkan semua unsur terkait untuk menyamakan persepsi antara penyidik dan penuntut umum.
“Rekonstruksi diikuti langsung oleh tersangka AS. Dari pihak kejaksaan juga hadir, termasuk kuasa hukum tersangka dan keluarga korban yang sudah diberitahu sebelumnya. Harapannya, melalui kegiatan ini tidak ada perbedaan pandangan mengenai kronologi kejadian,” ujar AKP Arwin.
Dalam rekonstruksi tersebut, tersangka memperagakan sebanyak 24 adegan yang menggambarkan jalannya peristiwa. Rangkaian adegan dimulai sejak tersangka menjemput korban pada malam hari, masuk ke kamar kos, hingga kejadian pembunuhan serta upaya pelarian tersangka dari lokasi kejadian.
Menurut AKP Arwin, rekonstruksi menjadi langkah penting untuk memberikan gambaran yang lebih jelas kepada jaksa penuntut umum sehingga perkara dapat dipahami secara menyeluruh.
“Dari rangkaian adegan yang diperagakan, jaksa telah memperoleh gambaran utuh terkait kejadian yang berlangsung,” pungkasnya.