Sekbernews.id – INDRAMAYU Kapolres Indramayu, AKBP M. Fahri Siregar, memberikan peringatan tegas kepada seluruh jajaran kepolisian di wilayahnya untuk tidak terlibat dalam judi online.
Fahri mengancam akan mengambil tindakan tegas, termasuk pemecatan, terhadap anggota yang terbukti terlibat dalam aktivitas perjudian tersebut.
“Pada hari ini kami telah mengumpulkan para anggota, dan saya juga memerintahkan para kasat serta kapolsek untuk memperingatkan jajarannya masing-masing agar tidak terlibat dalam judi online,” ujar Fahri pada Jumat (14/6/2024) kemarin.
Peringatan keras ini tidak hanya ditujukan kepada para anggota, tetapi juga berlaku untuk perwira jajaran utama (PJU) Polres Indramayu, termasuk dirinya sendiri.
“Bagi anggota yang terlibat judi online, akan kita proses sesuai prosedur yang berlaku, bahkan dengan ancaman pemecatan,” tegas Fahri sebagaimana dikutip pada Sabtu (15/6/2024).
Fahri juga mengimbau masyarakat agar tidak terjerumus dalam judi online maupun jenis perjudian lainnya. Menurutnya, judi dapat berdampak merugikan diri sendiri maupun keluarga.
Selain memberikan peringatan, Fahri menegaskan bahwa jajarannya serius dalam menangani dan menegakkan hukum terkait kasus judi online dan jenis judi lainnya.
“Sudah ada beberapa orang yang terlibat kasus judi, dan kita telah melakukan penegakan hukum sesuai aturan yang berlaku,” kata Fahri.
Fahri juga memaparkan sejumlah dampak buruk dari judi online, seperti kecanduan yang bisa meningkatkan risiko bunuh diri, keterpurukan kondisi keuangan pribadi dan keluarga, serta memicu tindakan kriminal yang membahayakan orang lain.
Lebih lanjut, bahaya judi online dapat menyebabkan pelanggaran privasi, tersebarnya data pribadi, kerusakan hubungan baik di tengah keluarga dan pihak lain, anak terancam putus sekolah, kehilangan masa depan, serta terjebak dalam lingkaran setan pinjaman online.