Sekbernews.id – INDRAMAYU Satgas Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) Kabupaten Indramayu terus berperan aktif dalam upaya pemberantasan praktik pungutan liar (pungli) di wilayahnya.
Baru-baru ini, Unit Pemberantasan Pungli (UPP) Saber Pungli Kabupaten Indramayu menerima beberapa laporan mengenai dugaan pungli di beberapa lokasi.
Salah satu laporan tersebut mencuat dari sebuah sekolah di Kecamatan Sliyeg, yang diduga menarik iuran sebesar Rp750.000 per siswa untuk berbagai keperluan.
Para orang tua siswa merasa keberatan dengan pungutan tersebut karena melebihi kemampuan finansial mereka.
Meski telah berkoordinasi dengan pihak sekolah, belum ada solusi yang ditemukan, dan siswa tetap diwajibkan membayar iuran tersebut.
Laporan lain yang diterima UPP Saber Pungli Kabupaten Indramayu berkaitan dengan dugaan pungutan dana Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) di sebuah desa di Kecamatan Juntinyuat.
Merespons laporan tersebut, Ketua Pelaksana UPP Saber Pungli Kabupaten Indramayu, Kompol Ryan Faisal, bersama Ketua Posko UPP Saber Pungli Kabupaten Indramayu, AKP Nandang Supriatna, serta seluruh anggota pokja, menggelar rapat kerja di Posko UPP Saber Pungli Kabupaten Indramayu pada Rabu (15/5/2024) kemarin.
Hasil rapat tersebut memutuskan bahwa UPP Saber Pungli Kabupaten Indramayu akan segera menindaklanjuti aduan yang masuk. Kompol Ryan Faisal mengeluarkan surat perintah agar jajaran Saber Pungli Kabupaten Indramayu segera melaksanakan penyelidikan terkait pengaduan tersebut.
“Setiap aduan masyarakat akan kami respons semaksimal mungkin,” tegasnya.
Kompol Ryan juga menegaskan komitmennya dalam memberantas pungli dan meminta partisipasi aktif dari masyarakat untuk melaporkan jika menemukan dugaan pungli.
Ia berpesan kepada masyarakat untuk tidak terlibat dalam praktik pungli karena selain merugikan berbagai pihak, pungli juga termasuk tindak pidana.
Satgas Saber Pungli Kabupaten Indramayu berharap upaya mereka dapat memberantas praktik pungli yang meresahkan masyarakat, serta meningkatkan kesadaran masyarakat tentang dampak negatif dari pungutan liar.
Partisipasi aktif masyarakat diharapkan dapat mempercepat proses pemberantasan pungli di Kabupaten Indramayu.