Sekbernews.id – CIREBON Kasus pembunuhan brutal yang menimpa Vina dan kekasihnya, Rizky, pada tahun 2016 di Cirebon, Jawa Barat, masih menyisakan tanda tanya. Meskipun delapan dari sebelas pelaku telah menjalani proses persidangan, tiga tersangka lainnya masih belum tertangkap.
Menurut laporan, keluarga korban terus berjuang mencari keadilan atas tragedi yang menimpa Vina. Marliyana, kakak Vina, menyatakan bahwa meskipun telah berusaha keras, mereka masih belum mendapatkan informasi yang memadai mengenai ketiga pelaku yang masih buron.
“Setelah kejadian, pihak keluarga terus mencari informasi tentang ketiga pelaku yang belum tertangkap,” ujar Marliyana di Kota Cirebon, Minggu (12/5/2024).
Marliyana mengungkapkan bahwa mereka bahkan tidak mengenal secara personal ketiga pelaku tersebut. Upaya untuk mendapatkan informasi dari pihak berwenang dan bahkan dari para pelaku yang sudah ditangkap juga tidak membuahkan hasil yang memuaskan.
“Mencari informasi cukup lama dan sulit. Kami tidak memiliki gambaran tentang penampilan atau identitas ketiga pelaku itu,” tambahnya.
Meskipun telah delapan tahun berlalu sejak kejadian tragis itu, upaya Marliyana dan keluarga untuk mendapatkan keadilan belum menemui titik terang. Mereka merasa lelah dan frustrasi karena kesulitan dalam mengumpulkan informasi mengenai para pelaku yang masih buron.
Dalam dakwaan kasus pembunuhan yang dilakukan oleh geng motor tersebut, tercantum bahwa ketiga pelaku yang masih buron bernama Andi, Dani, dan Pegi alias Perong.
Perlu dicatat bahwa dari delapan pelaku yang telah diadili, tujuh di antaranya dijatuhi hukuman seumur hidup atas peran mereka dalam aksi keji tersebut.
Namun, satu pelaku lainnya, Saka Tatal, dijatuhi hukuman delapan tahun penjara karena dikategorikan sebagai anak berhadapan dengan hukum.
Meskipun putusan pengadilan telah dijatuhkan, keluarga korban tetap merasa bahwa keadilan belum sepenuhnya terpenuhi selama ketiga pelaku tersebut masih bebas.
Mereka berharap agar pihak berwenang terus melakukan upaya maksimal untuk menangkap dan mengadili para pelaku yang masih buron, sehingga Vina dan Rizky bisa mendapatkan keadilan yang mereka layakkan.