Sekbernews.id – JAKARTA Selebgram terkenal Chandrika Chika bersama dengan lima orang temannya telah ditangkap oleh polisi karena terlibat dalam kasus penyalahgunaan narkotika. Penangkapan tersebut dilakukan di salah satu hotel di Setiabudi, Jakarta Selatan pada hari Senin (22/4/2024) malam.
Wakil Ketua Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Reska Anugrah, mengungkapkan dalam jumpa pers yang diselenggarakan pada hari Selasa (23/4/2024), bahwa keenam tersangka, termasuk Chika, ditangkap atas tuduhan penggunaan narkotika. Mereka diduga mengkonsumsi ganja dalam bentuk cairan, yang dikenal dengan sebutan liquid, melalui rokok elektrik.
“Kami menangkap enam orang (termasuk Chika) di sebuah hotel pada Senin, 22 April 2024. Mereka ditangkap atas penyalahgunaan narkotika,” ujar AKP Reska Anugrah.
Menurut keterangan yang diberikan oleh AKP Reska, Chika dan lima orang temannya menggunakan liquid ganja dengan cara menghisapnya melalui pods atau rokok elektrik, dan mereka melakukan penghisapan secara bergantian.
Proses tes urine juga telah dilakukan terhadap Chika dan lima orang lainnya, dan hasilnya menunjukkan bahwa keenamnya positif mengonsumsi narkotika.
“Keenamnya positif narkotika,” tutup AKP Reska.
Kelima tersangka lainnya yang terlibat dalam kasus ini adalah perempuan dengan inisial AT (24) dan NJ (22), serta laki-laki dengan inisial AMO (22), BB (25), dan HJ (27).
Kasus penangkapan ini menunjukkan upaya yang dilakukan oleh pihak kepolisian dalam memberantas penyalahgunaan narkotika di wilayah Jakarta Selatan. Selain itu, kasus ini juga menyoroti bagaimana penggunaan narkotika telah merambah ke berbagai kalangan, termasuk di antaranya adalah kalangan selebritas seperti Chandrika Chika.
Polisi telah memastikan bahwa kasus ini akan ditindaklanjuti sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku untuk memberikan efek jera kepada pelaku dan mencegah penyalahgunaan narkotika di masa mendatang.