Sekbernews.id – Setelah menunaikan ibadah puasa Ramadan, umat Islam dianjurkan untuk melanjutkan dengan puasa Syawal, sebuah amalan sunnah yang memiliki keutamaan tersendiri.
Puasa Syawal dapat dimulai sejak tanggal 2 Syawwal atau setelah perayaan Idul Fitri.
Namun, muncul pertanyaan seputar berapa hari puasa Syawal yang sebaiknya dilaksanakan, serta apakah harus dilakukan berturut-turut atau tidak.
Rasulullah Saw telah menjelaskan dalam haditsnya bahwa orang yang berpuasa Ramadan kemudian melanjutkan dengan puasa enam hari di bulan Syawal akan memperoleh pahala seperti berpuasa sepanjang tahun.
“Barang siapa berpuasa Ramadhan kemudian dilanjutkan dengan enam hari dari Syawal, maka seperti pahala berpuasa setahun,” sabda Rasulullah saw seperti yang diriwayatkan oleh Muslim.
Menurut NU Online, puasa Syawal idealnya dilaksanakan selama enam hari berturut-turut setelah hari raya Idul Fitri, mulai tanggal 2 hingga 7 Syawal.
Namun, menurut pendapat Syekh Ibnu Hajar al-Haitami dalam Tuhfatul Muhtaj fi Syarhil Minhaj, puasa Syawal juga dapat dilakukan secara terpisah, tidak harus berturut-turut.
Ini memungkinkan umat Islam untuk memilih enam hari yang sesuai dengan kenyamanan dan kesempatan dalam bulan Syawal.
Sebagai contoh, seseorang dapat melaksanakan puasa Syawal, misalnya, setiap hari Senin dan Kamis, atau pada tanggal 13, 14, 15, dan seterusnya selama masih berada di bulan Syawal.
Meskipun demikian, puasa seperti puasa Senin-Kamis atau puasa ayyamul bidl tetap akan mendatangkan keutamaan puasa Syawal, karena tujuan dari perintah puasa sunnah itu adalah pelaksanaan puasanya itu sendiri terlepas dari niat puasanya.
Tata cara puasa sunnah Syawal sama seperti puasa pada umumnya, yaitu dengan menahan diri dari makan dan minum sejak terbit fajar hingga terbenamnya matahari. Berikut adalah lafal niatnya yang dibaca pada malam hari:
نَوَيْتُ صَوْمَ غَدٍ عَنْ أَدَاءِ سُنَّةِ الشَّوَّالِ لِلهِ تَعَالَى
Nawaitu shauma ghadin an ada i sunnatis Syawwali lillahi ta ala
Artinya, “Aku berniat puasa sunnah Syawal esok hari karena Allah ta ala.”
Namun, jika seseorang lupa niat pada malam hari, masih diperbolehkan untuk niat pada siang harinya. Berikut adalah niat puasa Syawwal jika dibaca di siang hari:
نَوَيْتُ صَوْمَ هَذَا اليَوْمِ عَنْ أَدَاءِ سُنَّةِ الشَّوَّالِ لِلّٰهِ تَعَالَى
Nawaitu shauma hadzal yaumi an ada i sunnatisy Syawwali lillahi ta ala
Artinya, “Aku berniat puasa sunnah Syawal hari ini karena Allah taala.”
Puasa Syawal memberikan kesempatan emas bagi umat Islam untuk terus memperoleh pahala setelah menyelesaikan ibadah Ramadan.
Dengan melaksanakan puasa ini, diharapkan umat Islam dapat terus meningkatkan kualitas keimanan, ketakwaan, dan mendekatkan diri kepada Allah SWT.