Tuesday, November 26, 2024
HomeHukumPolisi Panggil Rektor Universitas Pancasila Hari Ini

Polisi Panggil Rektor Universitas Pancasila Hari Ini

Sekbernews.id – JAKARTA Polda Metro Jaya memanggil Rektor Universitas Pancasila berinisial ETH (72) terkait dugaan pelecehan seksual terhadap karyawannya berinisial RZ (42) hari ini, Senin (26/2/2024).

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, mengonfirmasi bahwa pemanggilan ini telah ditangani oleh Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

Rektor Universitas Pancasila, ETH, membantah terlibat dalam pelecehan seksual tersebut. Kabiro Humas Universitas Pancasila, Putri Langka, menyatakan bahwa pihak universitas telah mengetahui laporan tersebut dan akan menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Ia menekankan prinsip “praduga tak bersalah” hingga putusan hukum ditetapkan.

Universitas Pancasila berkomitmen untuk kooperatif dalam menjaga nama baik institusi dan mengimbau semua pihak untuk mendukung proses hukum yang sedang berlangsung. Pihak universitas juga akan melakukan rapat pleno untuk menindaklanjuti laporan tersebut.

Laporan terkait dugaan pelecehan seksual ini, dengan nomor LP/B/193/I/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA, terdaftar pada 12 Januari 2024. ETH dilaporkan dengan pasal 6 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS).

Namun, kuasa hukum Rektor ETH, Raden Nanda Setiawan, membantah laporan tersebut dan menyatakan bahwa berita didasarkan pada laporan yang tidak benar.

Setiawan mengklaim bahwa peristiwa yang dilaporkan tidak pernah terjadi. Ia menilai laporan tersebut janggal, terutama karena dilakukan di tengah proses pemilihan rektor baru.

Saputrahttps://sekbernews.id
Jurnalis Sekbernews.id yang menulis tentang berita nasional, pemerintahan, serta politik.
Berita Terkait

terbaru